Wahananews ID | Kabupaten Samosir salah satu tujuan wisata. Juga sebagai kawasan strategis pariwisata nasional dan perlu terus berbenah dalam pelayananan di kepariwisataan.
Awak media ini, Selasa (18/1/2022) menyambangi kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) kabupaten Samosir di komplek perkantoran Parbaba kecamatan Pangururan.
Baca Juga:
Bupati Samosir Audiensi ke Dirjen Cipta Karya Kementerian PU RI, Harapkan Pembangunan WFC dan Pasar Tradisional Tomok Dapat Segera di Realisasikan
Kedatangan awak media ke kantor Dinas Budpar dalam rangka menanyakan program kerja kedepannya untuk kemajuan pariwisata dan kesiapan para pelaku pariwisata di kabupaten Samosir.
Awak media disambut Sekretaris Dinas kabupaten Samosir yang baru dilantik Tetty Br Naibaho yang juga menjabat Plt Kepala Dinas Budpar kabupaten Samosir, serta kepala bidang usaha Pariwisata dan Kerjasama yang baru dijabat Jontiner Sinabutar.
Membuka pembicaraan, Tetty Naibaho mengatakan, "Kita sekarang lebih utamakan pendekatan dan kerja nyata dalam kemajuaan pariwisata,”
Baca Juga:
Pedagang Pasar di Tomok Pakai Trotoar dan Badan Jalan, Beginikah Pintu Gerbang Pariwisata?
“Kita tidak ingin hanya pelatihan-pelatihan dan pertemuan saja, tapi diharapkan aksi langung dalam memajukan wisata didaerah masing-masing," ucap Tetty Naibaho.
Dalam rangka mendukung aksi nyata kemajuaan pariwisata, tidak terlepas juga dari pelayanan para Petugas Pemungut Retribusi (PPR) yang berada di pintu-pintu masuk menuju objek wisata yang berada di kabupaten Samosir.
Keramah-tamahan serta kerapihan para PPR sangat dibutuhkan ditempat bekerja, dan juga diharapkan dapat menjelaskan secara singkat, apa yang ada dikawasan objek wisata, dikala para wisatawan memerlukan informasi tujuan wisata.
"Kita sudah beri petunjuk dan arahan pada PPR yang ada dilapangan, agar bersikap ramah dan sopan pada wisatawan yang akan memasuki objek wisata,”
“Serta dapat menjelaskan secara singkat daerah tujuan wisata yang akan dikunjungi para wisatawan,” terang Jontiner Sinabutar, Kepala Bidang Usaha Pariwisata dan Kerjasama.
Lebih lanjut Jontiner Sinabutar menjelaskan, bahwa jumlah PPR yang ada di kabupaten Samosir dibawah naungan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata berjumlah 18 petugas.
4 (empat) petugas sudah berstatus Pegawai Negeri Sipil dan 14 (empat belas) petugas lainnya masih berstatus tenaga harian lepas (THL).
Jontiner Sinabutar juga mengharapkan agar PPR dapat bekerja dengan baik dan profesional.
Ketika ada hambatan atau halangan bekerja agar melaporkan ke Dinas Budpar kabupaten Samosir.
"PPR kita yang PNS ada di Tomok, Siallagan, Simanindo (kecamatan Simanindo) dan kecamatan Sianjur mula mula. Saya harapkan ketika PPR tidak dapat bertugas dikarenakan sakit atau berhalangan kiranya melaporkan pada kami agar kita menempatkan petugas pengganti dari dinas guna melakukan pemungutan retribusi dilokasi tersebut," ujar Jontiner Sinabutar.
Ketika ditanyakan perihal, apakah PPR dapat mengambil teman ketika ada halangan dalam bekerja tanpa pemberitahuan pada dinas, dan teman dari PPR melakukan pemungutan retribusi pada wisatawan yang akan masuk ke lokasi wisata, Jontiner Sinabutar dengan tegas menyatakan bahwa hal tersebut tidak diizinkan.
"Sekali lagi saya tegaskan, bahwa yang berhak melakukan pemungutan retribusi dilokasi wisata adalah PPR yang ada dalam daftar, lainnya itu Ilegal dan akan kita tindak lanjuti," tutup Jontiner Sinabutar. [tum]