Wahana News ID I Pemerintah RI bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan vaksin Sinovac kepada anak usia 6 sampai dengan 11 tahun.
Akan tetapi perlu diketahui apabila tak semua bisa disuntik vaksin covid-19.
Baca Juga:
3 Kabupaten di Bengkulu Memenuhi Syarat Laksanakan Vaksinasi Anak
Terlebih bagi anak yang mempunyai beberapa kondisi tertentu. Apabila seseorang anak memiliki kontraindikasi, Ikatan Anak Indonesia (IDAI) tak direkomendasikan untuk melakukan vaksin.
Berikut adalah 11 kondisi yang membuat anak tidak boleh mendapatkan vaksinasi covid-19 seperti dikutip dari Fimela.com:
1. Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol
Baca Juga:
Dua Ular Sanca Batik Raksasa Mengejutkan Pekerja Proyek
2. Penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis
3. Anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi
4. Anak yang sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat
5. Sedang mengalami demam 37,50 Celsius atau lebih
6. Anak baru sembuh dari COVID-19 kurang dari 3 bulan
7. Pasca imunisasi lain kurang dari 1 bulan
8. Anak atau remaja sedang hamil
9. Hipertensi tidak terkendali
10. Memiliki hipertensi dan diabetes melitus
11. Memiliki penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital yang tidak terkendali. (tum)