Wahananews ID | Setelah sekian lama kasus berjalan, Dea OnlyFans kini muncul dengan kabar mengejutkan.
Secara mengejutkan, Dea Onlyfans mengaku sedang hamil 5 bulan. Dia juga menyatakan pernah berniat hendak bunuh diri.
Baca Juga:
Tekan Angka Pernikahan Dini, DPD RI Minta Pemerintah Adakan Program Pembinaan Moral
Diketahui, Dea ditetapkan sebagai tersangka terkait tindakan pornografi. Ia dijadikan tersangka pada Jumat (25/3). Dari hasil pemeriksaan, Dea mengakui membuat video porno dengan pacarnya.
"Baru saja penyidik selesai melakukan pemeriksaan kepada Dea dan hasil pemeriksaan penyidik kita sudah lakukan gelar perkara dan sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Kombes Auliansyah, Sabtu (26/3).
Namun polisi tidak menahan Dea karena kooperatif. Content creator situs OnlyFans ini dikenai wajib lapor.
Baca Juga:
Terdakwa Kasus Pornografi Dea Onlyfans Divonis 10 Bulan Penjara
"Dia kita tetapkan untuk membuat jadi wajib lapor, jadi kita tidak lakukan penahanan tapi dia mempunyai kewajiban untuk wajib lapor. Seminggu 2 kali dia wajib lapor ke Polda," ucap Kombes Auliyansah.
Selama penyidikan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi di kasus Dea Onlyfans ini. Selain pacar Dea OnlyFans, polisi juga memeriksa komika Marshel Widianto.
Marshel Widianto diperiksa setelah diketahui membeli 1 Google Drive berisi 76 konten foto dan video porno Dea OnlyFans. Marshel Widianto berstatus sebagai saksi di kasus ini.