Wahananews ID I Setelah Jenderal Andika Perkasa didapuk sebagai Panglima TNI, Pangkostrad Letjen Dudung Abdurachman akan segera dilantik sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Karier alumni Akademi Militer Tahun 1988 ini terbilang moncer. Dua tahun lalu, tepatnya pada 27 Juli 2020, Dudung menjabat Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Jaya.
Baca Juga:
HM Darmizal: Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman Layak Terima Bintang Mahaputera Utama
Sebelum menjabat Pangdam Jaya, Dudung menjabat Gubernur Akademi Militer. Saat menjabat Pangdam Jaya, nama Dudung ramai dalam pemberitaan usai ia menginstruksikan prajuritnya mencopot baliho eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Instruksi ini diberikan Dudung tak lama usai Rizieq kembali dari Arab Saudi pada November 2020. Saat itu, spanduk Rizieq dan FPI bertebaran di berbagai penjuru Ibu Kota.
"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," kata Dudung menjawab pertanyaan wartawan usai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).
Baca Juga:
Buka Peluang bagi Anggota TNI, KSAD Dorong Penghapusan Larangan Berbisnis
Dudung menjelaskan, awalnya sejumlah petugas satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu. Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut. Oleh karena itu, TNI turun tangan.
"Ini negara negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau masang baliho itu udah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan, jangan seenaknya sendiri, seakan akan dia paling benar, enggak ada itu," kata Dudung.
Para prajurit Kodam Jaya pun langsung bergerak ke sejumlah penjuru Jakarta untuk melanjutkan operasi penurunan baliho Rizieq dan FPI. Tak hanya itu, dalam pidatonya saat memimpin apel pencopotan spanduk Rizieq, Dudung pun sempat mengusulkan agar organisasi FPI dibubarkan saja.
"Kalau perlu FPI bubarkan saja itu. Bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari. Sekarang kok mereka ini seperti yang ngatur, suka-sukanya sendiri," kata Dudung.
Ia juga mengingatkan FPI untuk tidak mengganggu keharmonisan masyarakat Jakarta. "Jangan coba-coba ganggu persatuan dan kesatuan di Jakarta. Saya panglimanya. Kalau coba-coba, akan saya hajar nanti," ujar Dudung.
Tak lama setelah pernyataan Dudung itu, pemerintah pun secara resmi membubarkan FPI. Rizieq Shihab juga diproses hukum atas kasus kerumunan yang ditimbulkannya.
Ditunjuk jadi Pangkostrad hingga KSAD Selang enam bulan usai pencopotan spanduk Rizieq, tepatnya pada 25 Mei 2021, karier Dudung semakin moncer dengan ditunjuknya ia menjadi Pangkostrad.
Dudung menggantikan Pangkostrad sebelumnya, Letjen Eko Margiyono. Saat Presiden Joko Widodo menunjuk Andika sebagai Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto, nama Dudung pun menjadi kandidat KSAD.
Pengamat militer dari Institute For Security and Strategic Studies (ISSES), Khairul Fahmi, menilai Dudung menjadi favorit Istana untuk menggantikan Andika.
Dudung terhitung hanya enam bulan menjabat Pangkostrad. Kini, kariernya semakin menanjak dengan status orang nomor satu di TNI AD yang ia sandang. (tum)