WAHANANEWS.ID,Jakarta – PT PLN (Persero) terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum guna mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Sulawesi Tenggara. Upaya tersebut diwujudkan melalui audiensi jajaran manajemen PLN bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H., yang berlangsung di Kendari, Kamis (29/10).
Audiensi ini dihadiri General Manager PLN UIP Sulawesi, I Gusti Made Aditya San Adinatha; General Manager PLN UIP3B, Fermi Trafianto; General Manager PLN UID Sulselrabar, Didik Wicaksono; Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP Sulawesi, Henry Donald M. Silaen; Manager PLN UPP Sulawesi Tenggara, Yogi Yohannes Siburian; Manager UP2K Sulawesi Tenggara Joni Sitorus; Manager PLN UP3 Kendari, Hery Supriyadi; serta Manager PLN UPT Kendari, Muhammad Husen.
Baca Juga:
Jaga Aset dan Infrastruktur Listrik, PLN Perkuat Kolaborasi dengan Polda Sultra
Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara PLN dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, khususnya dalam mendukung kepastian hukum pada pelaksanaan proyek-proyek pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
Sejumlah hal menjadi perhatian dalam audiensi ini, mulai dari kebutuhan pendampingan hukum, pengadaan tanah, perizinan, pengelolaan aset, hingga upaya mengantisipasi berbagai persoalan yang berpotensi memengaruhi kelancaran pembangunan.
General Manager PLN UIP Sulawesi, I Gusti Made Aditya San Adinatha, menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk dari sisi hukum, agar setiap tahapan pekerjaan dapat berjalan sesuai rencana dan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga:
Gandeng Polda Sultra, PLN Optimalkan Keamanan Proyek Pembangunan Kelistrikan
“Dalam melaksanakan pembangunan, PLN tidak hanya berfokus pada penyelesaian pekerjaan secara fisik, tetapi juga memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan. Karena itu, sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menjadi sangat penting, terutama dalam memberikan penguatan dari aspek hukum sehingga berbagai tantangan yang dihadapi dapat ditangani dengan tepat dan pembangunan dapat berjalan sesuai target,” ujar Aditya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H., dalam rancangan pernyataannya menekankan pentingnya koordinasi sejak awal untuk mencegah munculnya persoalan hukum dalam pelaksanaan pembangunan. Menurutnya, setiap kegiatan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat perlu dilaksanakan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan tentu memiliki peran penting dalam mendukung kebutuhan masyarakat dan pertumbuhan daerah. Namun, setiap prosesnya harus tetap berjalan sesuai ketentuan hukum. Melalui koordinasi yang baik, berbagai potensi persoalan dapat diantisipasi lebih awal. Kejaksaan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dapat memberikan dukungan hukum sesuai tugas dan kewenangannya, sehingga pelaksanaan pembangunan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas,” ungkap Sugeng.
PLN berkomitmen untuk terus menjalankan pembangunan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola perusahaan yang baik. Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara diharapkan dapat mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur kelistrikan yang andal dan berkelanjutan, sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat serta pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Tenggara.
[Amel Silaban]