WahanaNews.ID | Keluarga mendiang perempuan yang ditemukan meninggal di bawah lift Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, resmi menunjuk Hotman Paris sebagai pengacara mereka.
Dalam sebuah video yang diunggah Hotman di Instagram, Senin (1/5), suami korban yang bernama Ahmad Faisal meminta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kejadian itu untuk diusut.
Baca Juga:
Detik-detik Jatuhnya Lift di Ubud Bali yang Tewaskan 5 Pekerja
"Memohon Bapak Hotman Paris untuk menjadi kuasa Hukum kami. Biar segala tabir bisa terungkap dan mendapatkan keadilan untuk istri saya," kata suami dalam video di akun Instagram Hotman Paris, Senin (1/5).
Dalam keterangan unggahan, Hotman membahas pasal yang bisa menjerat pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab. Kasus ini bisa diusut baik perdata maupun pidana.
Dia menjelaskan terkait jerat pidana, pihak korban bisa menggunakan pasal 359 KUHP yang menyebut kelalaian yang menyebabkan korban jiwa bisa dipidana paling lama lima tahun penjara.
Baca Juga:
Tak Ada yang Tahu, Ibu Muda Terjebak di Lift 3 Hari hingga Meninggal
Bukan hanya ancaman pidana, kasus ini juga bisa dibawa ke ranah perdata. Pasal yang bisa disangkakan yakni, pasal 1367 KUH Perdata.
Hotman sebelumnya sempat mempertanyakan sistem lift di Bandara, terutama karena pintu lift malah terbuka jika di depannya tak ada ruang.
Hal ini yang dialami korban hingga terjepit di bawah dan meninggal, serta baru ditemukan tiga hari kemudian.
Sebelumnya, dalam potongan video rekaman CCTV yang beredar luas, seorang wanita terjatuh di lift Bandara Kualanamu.
Dalam video tersebut tampak wanita itu jatuh saat hendak keluar dari lift. Lift yang dinaiki wanita itu terlihat memiliki dua pintu.
Wanita itu masuk lift sendirian dan di dalam lift dia tampak mengangkat ponselnya sampai kemudian dia berdiri persis di depan pintu yang akan terbuka. Ketika pintu terbuka, wanita itu keluar melalui pintu lift, tapi ternyata malah terjun ke bawah.
"Kalau ada kesalahan sistem, di lift tersebut di Bandara Kualanamu, Sumut, pintu (lift) terbuka langsung terjun bebas. Berarti salah di sistemnya dong. Kok bisa liftnya terbuka sementara begitu keluar lift langsung terjun bebas," ucap Hotman.
"Ingat tanggung jawab perdata dan pidana dari pemilik lift. Segera proses secara hukum kejadian di bandara kualanamu, di mana seorang wanita meninggal begitu pintu lift terbuka dia melangkah kakinya keluar langsung terjun bebas," sambungnya.
Hotman Paris sudah menunjukkan minat untuk terjun dalam kasus penemuan jenazah perempuan di bawah lift Bandara Kualanamu dalam beberapa hari terakhir.
Hal itu dari komentar pengikutnya yang meminta Hotman untuk ikut mengusut kasus tersebut karena merasa ada yang janggal.
Hotman pun meminta pihak keluarga menghubungi Hotman 911, program bantuan hukum yang ia gagas secara gratis untuk kasus yang viral di masyarakat.[zbr]