WahanaNews.ID | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan menargetkan Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara selesai pada tahun depan.
“Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR saat ini terus berupaya mempercepat proses pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di IKN,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto di Jakarta, Jumat (21/07/23).
Baca Juga:
Gaji Terendah Rp 9,4 Juta, Kementerian PUPR Buka 6.388 Formasi CPNS 2024
Iwan menambahkan, progres pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di IKN Nusantara per tanggal 10 Juli 2023 sudah mencapai 16,8 persen.
Rencananya pembangunan sebanyak 36 RTJM yang dibangun di dua Kawasan yaitu 12 unit di persil 104 dan 24 unit di persil 105 IKN tersebut rampung pada tahun 2024 mendatang.
Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan I Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Hujurat menjelaskan dalam pembangunan RTJM di IKN, pihaknya juga tetap memperhatikan sejumlah aspek penting baik dari sisi kawasan, desain hunian maupun pemanfaatan teknologi.
Baca Juga:
Menkeu Sebut APBN Telah Salurkan Rp6 Triliun Untuk Pembiayaan Rumah
Beberapa aspek tersebut diantaranya responsif terhadap kontur tanah, iklim, bencana, serta penggunaan system smart home.
Sebagai informasi, RTJM dibangun Direktorat Jenderal Perumahan setinggi dua lantai. Pada lantai bawah tanah diperuntukkan kamar tidur supir, kamar mandi dan ruang jaga. Pada lantai pertama merupakan area kedinasan sedangkan di lantai kedua merupakan area privat keluarga.
Adapun luas lahan per unit rumah tapak sekitar 1000 meter persegi dan luas bangunan sekitar 580 meter persegi lengkap dengan furniturnya. Pembangunan konstruksi RTJM dilaksanakan oleh PT Adhi Karya, Ciriajasa Engineering & Management Consultant KSO dan pengawas dari PT Yodya Karya.
“Kami juga menerapkan desain dengan memanfaatkan elemen nusantara pada desain bangunannya. Selain itu para penghuninya nantinya juga mudah untuk menjangkau fasilitas sosial dan fasilitas umum yang ada minimal dengan waktu hanya 10 menit saja,” kata Hujurat.[zbr]