Wahananews ID | Soal rencana demo besar-besaran elemen masyarakat pada 21 Mei mendatang ditanggapi politikus Partai Golkar, Bambang Patijaya.
Dia menilai sangat jauh dari urgensi sampai pada pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga:
Dua Pekan Menjelang Pilkada Jakarta, Pasangan Calon Berebut Dukungan Jokowi-Anies
Pandangan itu Bambang Patijaya menanggapi demo besar-besaran 21 Mei yang akan digelar sejumlah elemen masyarakat.
Menurutnya, aksi unjuk rasa dan demonstrasi memiliki nilai urgensinya dalam mengkritisi implementasi demokrasi dan pembangunan ekonomi, sosial, dan politik.
“Namun, jika nanti dalam unjuk rasa ada elemen masyarakat yang mengajukan tuntutan pemakzulan Presiden Jokowi, saya kira tidak ada urgensinya,” ujarnya, dikutip dari Antara, Rabu (11/5/2022).
Baca Juga:
Ribuan Warga Hadir, Saat Jokowi Blusukan di Banyumas Dampingi Luthfi
Bambang mengakui, negara dan konstitusi menjamin kebebasan setiap warga negara menyampaikan pendapat di muka umum atau melakukan demonstrasi.
Akan tetapi, ide atau isu yang disampaikan dalam demonstrasi itu harus tepat.
Terkait isu masa jabatan presiden tiga periode, Jokowi juga sudah berkali-kali menyampaikan pernyataannya.
Jokowi tegas menyatakan, berpegang teguh pada amanat sebagaimana konstitusi dan undang-undang.
Demikian juga isu soal penundaan Pemilu 2024 yang dijawab dengan tegas pula.
“Isu penundaan pemilu sudah dijawab dengan penetapan tanggal pelaksanaan Pilpres dan Pileg. Saat ini, tidak ada pelanggaran yang dilakukan Presiden Jokowi yang melawan konstitusi,” tegasnya.
Soal kondisi perekonomian, saat ini malah menunjukkan tren pertumbuhan yang positif. Pada triwulan pertama tahun 2022, ekonomi Indonesia menggeliat secara nyata. Itu ditunjukkan dengan bangkitnya sektor pariwisata pascapandemi Covid-19.
Demikian juga soal pemberantasan korupsi yang tetap berjalan baik oleh para penegak hukum.
Penegakan hukum dengan pendekatan keadilan restoratif, yang dilakukan Polri dan Kejaksaan, juga telah banyak membantu dan memberikan rasa keadilan pada masyarakat.
“Jadi, saya kira tidak ada urgensinya jika ada unjuk rasa dengan tuntutan pemakzulan Presiden Jokowi,” tandas anggota Komisi VII DPR RI ini. [tum]