WahanaNews.ID | Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menutup atau mengisolasi Desa Fenun, di Kecamatan Amanatun Selatan yang menjadi lokasi awal munculnya kasus rabies di Pulau Timor.
"Kami sudah blok desa itu sehingga tidak ada lagi hewan (anjing, kera, dan kucing) yang masuk dan keluar," kata Bupati TTS Egusem Pieter Tahun ketika dihubungi melalui pesan singkat, seperti dikutip dari Antara, Senin (30/5/23).
Baca Juga:
Cegah Penularan Rabies, Dinas Mukomuko Bengkulu Vaksinasi 1.000 Hewan Peliharaan
Dia mengatakan kejadian tersebut terjadi pada pekan lalu, dan baru ketahuan usai adanya laporan masuk soal hasil uji lab Balai Besar Veteriner Denpasar Bali.
Dia mengatakan akibat kejadian tersebut sebanyak 10 orang menjadi korban gigitan anjing rabies. Dari 10 orang tersebut seorang korban dinyatakan meninggal dunia.
Sementara sembilan orang lagi belum diterima informasi lebih lanjut soal kondisi terakhir para korban tersebut.
Baca Juga:
Bocah Meninggal di Timor Tengah Selatan NTT Usai Digigit Anjing Rabies
"Saya. masih menunggu informasi atau laporan dari petugas yang mendata di lapangan," kata dia.
Lebih lanjut, ujar dia, usai ditutup desa tersebut, sejumlah anjing akan segera divaksinasi untuk mencegah penyebaran wabah rabies tersebut.
Kepala Karantina Pertanian Kupang Yulius Umbu mengatakan bahwa saat ini dirinya sedang berada di So'e ibu Kota Kabupaten TTS untuk mendata dan mengecek langsung kasus tersebut.