WahanaNews.id | Kontraktor pelaksana pembangunan saluran pracetak (u-ditch) di Jl. Pengadegan Timur Raya, Kecamatan Pancoran dengan nilai pagu paket Rp 1,7 miliar saat melakukan penggalian tanah diduga tidak memastikan, mengontrol galian tanah agar elevasi kemiringan u-ditch sempurna.
Penggalian awal harus mempertimbangkan pengurugan lantai kerja dan pasir urug di bawah saluran karena bertujuan sebagai penstabil tanah. Kesalahan dalam proses penggalian dapat menimbulkan genangan air pada saluran.
Baca Juga:
Pj Gubernur DKI Minta Percepatan Pembangunan Tanggul Laut Cegah Rob Utara
Hak ini dikatakan Aktivis Anti Korupsi, Ketua Umun Lemabaga Swadaya Masyarakat Solidaritas Kemakmuran Bangsa (LSM-SIKAB), Rikky P kepada WahanaNews beberapa hari lalu.
Metode tata cara pemasangan saluran u-ditch yang benar adalah penggalian harus memastikan/mengntrol galian tanah yang digali agar elevasi kemiringan u-ditch sempurna, sehingga berpungsi dengan baik mengalirkan air kehilir.
Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Adm Jakarta Selatan yang saat ini dipimpin oleh Santo terkesan hanya sekedar mengejar serapan anggaran, sementara manfaatnya kurang dirasakan masyarakat.
Baca Juga:
Tips Aman Gunakan Listrik Saat Ditinggal Liburan
LSM SIKAB juga meminta agar konsultan pengawas yang melakukan pengawasan terhadap pembangunan tersebut untuk melakukan tugasnya secara profesional sesuai dengan kewajibannya.
“Untuk apa dibangunan dengan anggaran yang besar kalau manfaatnya tidak dirasakan masyarakat,” ujar Rikky.
Berdasarkan poto pelaksanaan pembangunan saluran u-ditch di Jl. Pengadegan Timur Raya, Pancoran yang diterima dari masyarakat memperlihatkan bahwa, pihak pelaksana saat melakukan pemasangan u-ditch kondisi saluran dalam keadaan tergenang air dengan ketinggian mencapai 40 persen.
Foto: Potret buruk pelaksanaan pembangunan saluran u-ditch Sudin SDA Jakarta Selatan
"Pemasangan saluran u-ditch dengan kondisi saluran dalam keadaan tergenang air menjadi bahan olok-olok oleh masyarakat yang melintas di lokasi, saluran ini untuk dijadikan sebagai tempat parkir air sebelum dimasukkan ke dalam bumi (tanah),” kata salah seorang pengendara motor.
Ditempat terpisah, Kabid Riset dan Data Badan Pengurus Pusat Perkumpulan Radar Pembangunan Indonesia, Jaustan S mengatakan, pihaknya pernah menerima jawaban surat dari Santo sewaktu menjabat Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Adm Jakarta Timur perihal dugaan pekerjaan konstruksi saluran dengan tata cara yang tidak benar.
Pada point 6 disebutkan bahwa, pemasangan u-ditch pada saluran dilakukan dalam keadaan kering, namun pada kondisi saluran aktif akan dilakukan dewatering terlebih dahulu.
Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Adm Jakarta Selatan, Santo saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp terkait pemasangan u-ditch dalam kondisi saluran tergenang air, ia tidak bersedia membalas. [JP]