Wahananews ID | Tujuh ruas tol PT Waskita Toll Road (WTR) akan menerima tambahan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2021 sebesar Rp 7,90 triliun.
Ke tujuh ruas tol yang dimiliki WTR yaitu ruas Tol Kayu-Agung-Palembang-Betung (Kapal Betung) Tahap 2, ruas Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) Seksi Koneksi Wiyoto-Wiyono dan Seksi 2A Ujung, ruas Tol Cimanggis-Cibitung Seksi 2, ruas Tol Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi 2, ruas Tol Pejagan-Pemalang; ruas Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar (KLBM) Seksi 4, dan ruas Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) Seksi 4.
Baca Juga:
Addin Jauharudin Jadi Ketua Umum GP Ansor 2024-2029 Menggantikan Gus Yaqut
Tambahan PMN tersebut disampaikan dalam Nota Kesepahaman antara PT Waskita Karya (Persero) Tbk dengan WTR tentang Rencana Penggunaan Dana Penyertaan Modal Negara 2021 di Jakarta, Kamis (10/2/2022) dilansi dari Antara.
Direktur Utama WTR Septiawan Andri Purwanto, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, mengatakan dana PMN yang akan diterima sebagian besar akan dipergunakan untuk percepatan penyelesaian konstruksi ruas-ruas tol, kebutuhan non konstruksi, serta Cash Deficiency Support (CDS) di beberapa Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
"Dengan dana PMN yang akan WTR dapatkan, kami berupaya semaksimal mungkin agar program-program yang sedang berjalan konstruksinya dapat segera diselesaikan dan dapat segera beroperasi," katanya.
Baca Juga:
Direktur Bukaka Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Tol Japek II MBZ
Septiawan menambahkan PMN yang diterima juga diharapkan akan meningkatkan kinerja keuangan BUJT yang sudah beroperasi sebagian.
"Hal ini tentunya juga akan berdampak pada perbaikan kinerja keuangan PT Waskita Toll Road dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk," ujar Septiawan.
Sementara itu Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono meminta agar dana PMN yang akan diterima dapat dipergunakan sebaik-baiknya.
"Kami berharap dana PMN yang akan diterima oleh WTR dapat digunakan untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah, khususnya antar daerah menuju Jakarta. Patut diingat bahwa dana PMN merupakan uang rakyat, sehingga masyarakat harus dapat menikmati hasil dan manfaat dari pekerjaan yang berkualitas," kata Destiawan. [tum]