Normalisasi sendiri sudah berjalan sejak 2012 dan menyasar 16 kilometer area pinggir sungai.
Targetnya, sepanjang 33,69 kilometer area bantaran sungai akan diperlebar dan dibeton melalui program normalisasi ini.
Baca Juga:
Mahasiswa Penggugat Presidential Threshold dapat Pujian dari Anies Baswedan
Namun, sejak 2017, program kerja sama ini terhenti lantaran Pemprov DKI Jakarta tak lagi melanjutkan pembebasan lahan di sepanjang daerah aliran sungai yang menjadi target normalisasi.
Anies mengatakan, “betonisasi” bukanlah jalan yang efektif untuk mengendalikan banjir.
Ia menggagas program naturalisasi, yakni memperlebar sungai tanpa membeton.
Baca Juga:
Kuliah Kebangsaan Anies Baswedan "Lentera Demokrasi Jalan Menuju Keadilan Sosial"
Meski demikian, program ini tidak tampak wujudnya hingga sekarang.
Permasalahan Sampah yang Tak Pernah Menemukan Solusi