WAHANANEWS.ID,Jakarta – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi terus memperkuat keterbukaan informasi dan komunikasi dengan masyarakat di sekitar lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Bakaru II melalui kegiatan sosialisasi Mekanisme Penanganan Pengaduan (*Grievance Redress Mechanism*/GRM), Kamis (29/10/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Desa Bakaru dan Kantor Desa Ulu Saddang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai prosedur penyampaian pengaduan, pilihan saluran komunikasi yang tersedia, serta proses penanganan dan tindak lanjut atas keluhan maupun aspirasi yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan proyek.
Baca Juga:
Perluas Peluang Bisnis, PLN ES dan Arlisco Elektrika Perkasa Sepakat Bangun Kemitraan Strategis
Melalui kegiatan tersebut, PLN juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan masukan sebagai bagian dari upaya evaluasi dan penyempurnaan mekanisme pengaduan agar semakin mudah diakses, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP Sulawesi, Henry Donald Mangatas Silaen, menyampaikan bahwa keterbukaan komunikasi dan kemudahan akses pengaduan merupakan bagian penting dalam pengelolaan dampak sosial pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
"Pembangunan PLTA Bakaru II merupakan salah satu upaya PLN dalam memperkuat penyediaan energi bersih di Sulawesi. Namun, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari penyelesaian infrastruktur, tetapi juga bagaimana PLN menjaga hubungan baik dengan masyarakat di sekitar proyek. Melalui mekanisme pengaduan ini, kami ingin memastikan setiap aspirasi, kekhawatiran, maupun keluhan masyarakat dapat disampaikan melalui saluran yang jelas dan ditindaklanjuti secara transparan serta bertanggung jawab," ujar Donald.
Baca Juga:
Tingkatkan Profesionalisme, PLN ES Dorong Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik
Lebih lanjut, Donald menekankan bahwa mekanisme pengaduan perlu mempertimbangkan kondisi dan karakteristik masyarakat, termasuk perbedaan akses terhadap teknologi komunikasi. Oleh karena itu, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pilihan penyampaian pengaduan, baik melalui komunikasi langsung dan perangkat desa maupun melalui saluran komunikasi yang telah disediakan.
Dukungan terhadap kegiatan tersebut turut disampaikan oleh Camat Lembang, Kabupaten Pinrang, Muhammad Tasrim, S.Pd., M.M., yang mengapresiasi langkah PLN dalam membuka ruang komunikasi bagi masyarakat di wilayahnya.
"Kami sangat mendukung dan mengapresiasi sosialisasi penanganan pengaduan yang dilakukan PLN UIP Sulawesi ini. Kehadiran saluran komunikasi yang jelas memberikan kepastian bagi warga Desa Bakaru dan Desa Ulu Saddang. Pemerintah kecamatan siap bersinergi mengawal proses ini agar aspirasi masyarakat tersampaikan dengan baik dan pembangunan PLTA Bakaru II berjalan harmonis bersama warga," ungkap Tasrim.