Wahana News ID I Bambang Widjojanto alias BW anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta, kembali menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (29/11/2021).
Di lokasi, BW tiba sekitar pukul 13.20 WIB didampingi dengan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Widi Amanasto dan Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat, seperti dikutip dari CNNIndonesia.com.
Baca Juga:
Gelaran Formula E 2024 Batal, DPRD DKI Sebut Pemilu Lebih Penting
Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, menyampaikan kehadiran BW dkk untuk kepentingan penyelidikan penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
"Info yang kami peroleh, masih terkait kegiatan penyelidikan yang sedang KPK lakukan. Mengenai substansi materi tidak bisa kami sampaikan," ujar Ali saat dikonfirmasi.
Lembaga antirasuah menyatakan sedang melakukan penyelidikan terkait penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Tim penyelidik KPK bakal mendalami kabar mengenai dugaan pemborosan anggaran untuk penyelenggaraan ajang tersebut.
Baca Juga:
Mahfud MD Mengaku Tidak Tahu Soal Anies Baswedan Akan Jadi Tersangka KPK
Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Jakpro telah menyerahkan dokumen setebal 600 halaman terkait Formula E ke KPK pada Selasa, 9 November 2021 lalu. Kala itu, Bambang Widjojanto turut serta menyerahkan berkas ke KPK.
Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta lantas mengkritik sikap Bambang. PDIP menegaskan bahwa Bambang merupakan anggota TGUPP yang bekerja membantu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, bukan PT Jakpro.
Sebagai informasi, penyelidikan yang dilakukan oleh KPK tidak selalu naik ke tahap penyidikan. KPK bisa menghentikan penyelidikan jika tidak menemukan unsur pidana. (tum)