Wahananews ID | Terjadi penambahan daerah di PPKM Level 3-4 secara nasional. Di Jawa-Bali, penambahan tersebut berada di wilayah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
"Di Jawa Bali, menurut Instruksi Mendagri No 13/2022, kenaikan 3 kota ke level 4 dan 11 kab/kota di level 3. Tersebar di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penangan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam Keterangan Pers, Selasa (1/3/2022).
Baca Juga:
Pengobatan dan Vaksinasi Covid-19 Masih Dijamin Pemerintah Meski Status Pandemi Dicabut
Cakupan dosis kedua untuk lansia dan masyarakat umum menjadi indikator penetapan ini. Untuk itu pemerintah daerah diminta segera memenuhi target vaksin masing-masing agar level PPKM dapat diturunkan.
"Untuk itu pemerintah daerah di Jawa-Bali, perlu segera memenuhi target vaksin penuhnya untuk menurunkan level minggu depan," ungkapnya.
Sementara itu Wiku juga menyebutkan jumlah wilayah yang masuk level 3 PPKM di luar wilayah Jawa-Bali. Ini berdasarkan Instruksi Mendagri No. 14/2022.
Baca Juga:
Diduga Puing Bagian Kapal Selam Wisata Titanic Ditemukan
Berdasarkan hal tersebut terdapat kenaikan 212 kabupaten/kota yang masuk ke dalam level 3. Wiku mengatakan indikator yang digunakan dalam evaluasi masih sama seperti sebelumnya pada wilayah non Jawa-Bali.
Wiku meminta untuk pemerintah daerah bisa menekan penularan virus, meningkatkan cakupan vaksinasi dosis primer, serta respon daerah.
"Pemerintah daerah harus lebih optimal dalam menekan penularan, meningkatkan cakupan vaksinasi dosis 1 dan 2, maupun respon daerah," jelas Wiku.
"Dimohon masing-masing pemerintah daerah maupun masyarakatnya memperhatikan situasi terkini. Dengan melihat data dan perkembangan kebijakan". [tum]