WahanaNews.ID | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan turut menerima uang terkait pengurusan perkara di MA.
KPK menyatakan masih mendalami dugaan tersebut untuk selanjutnya menentukan status hukum Hasbi.
Baca Juga:
MA Tolak Kasasi Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Tetap Divonis 7 Tahun Penjara
"KPK dalami terkait aliran uang tersebut yang dari fakta persidangan perkara ini ternyata terbilang jumlahnya besar," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis, Senin (13/3).
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menegaskan pihaknya akan terus mendalami petunjuk dugaan aliran uang tersebut.
"Benar, kalau kita ikuti dari fakta sidang sejauh ini ada petunjuk dugaan tersebut," tegas Ali saat dikonfirmasi penerimaan uang oleh Hasbi.
Baca Juga:
KPK Panggil Karo Humas MA Jadi Saksi Kasus Dugaan Suap Hasbi Hasan
"Bila ditemukan alat bukti cukup, siapa pun pasti akan kembali KPK tetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," tandasnya.
Dalam proses penyidikan berjalan, KPK telah menggeledah ruang kerja Hasbi. KPK menyita sejumlah dokumen terkait putusan diduga berkaitan dengan kasus yang sedang diusut.
Pada Kamis (9/3), KPK telah memeriksa Hasbi sebagai saksi untuk tersangka hakim agung nonaktif Gazalba Saleh dkk. Hasbi dicecar penyidik mengenai aliran uang dalam pengurusan perkara di MA.