WahanaNews.ID | Menko Polhukam Mahfud MD, bongkar modus para hakim tidak berintegritas yang suka 'bermain' dengan putusan pengadilan.
"Kalau untuk memenangkan ya ini pasalnya, ini undang-undangnya. Kalau kamu saya kalahkan ini pasalnya, ini undang-undangnya. Oleh sebab itu sering terjadi perbedaan antara hakim, pengacara, hakim, jaksa, jaksa, pengacara. Karena masing-masing punya pasal sehingga tinggal kuat-kuatan dan kalau moralnya lemah integritasnya lemah, di situlah terjadi jual beli," kata Mahfud saat menjadi pembicara dalam peringatan HUT ke-70 Ikatan Hakim Indonesia, Senin (20/3).
Baca Juga:
Sebutan 'Yang Mulia' bagi Hakim, Mahfud MD: Sangat Berlebihan
Mahfud mengatakan, hakim bisa membuat pasal-pasal yang akan dijeratkan pada terdakwa. Karena itu, butuh moral integritas untuk memutus sebuah perkara.
"Tetapi seperti saya katakan pasal-pasal itu bisa kok dibuat apa saja. Pak Rocky Gerung berperkara dengan saya lawannya Pak Bagir. 'Pak bagaimana ini? Tinggal saya bilang aja Pak oke kalau anda mau menang saya bisa pakai pasal ini loh'. 'Kalau ndak nanti saya menangkan Pak Bagir. Ada undang-undang ini loh, ini undang-undang tentang koperasi anda menang, tapi kalau saya pakai Undang-Undang Bea Cukai habis Anda. Mau bayar berapa?' Kalau orang tidak punya integritas," ungkap Mahfud mengutip detikcom.
"Apa benar? Ya benar, nyatanya hakimnya ditangkap. Yang kasus Inti Dana itu sekarang di KPK ada lima hakimnya, belum lagi yang kedua biasanya itu karena tidak punya integritas karena ketika ditangkap ya terbukti mengadu," tambah mahfud.
Baca Juga:
Uang Rp 920 Miliar dan 51 Kg Emas di Rumah Eks Pejabat MA, Mahfud: Itu Bukan Milik Zarof!
Reformasi pengadilan sulit
Lebih lanjut, Mahfud menyinggung perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mereformasi peradilan. Mahfud pun menyatakan hal tersebut tidak bisa dilakukan.
Sebab, pemerintah tidak boleh ikut campur dalam putusan hakim. Karena itu, sekali lagi Mahfud bicara pentingnya integritas hakim.