Wahananews ID | Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengemukakan pemerintah kembali memperketat syarat aktivitas masyarakat di tempat publik seiring dengan meningkatnya kasus Omicron.
Perkembangan kasus varian Covid-19 Omicron di Indonesia terus meningkat. Bahkan, varian yang pertama kali ditemukan di Afrika Selatan itu menjadi pemicu utama lonjakan kasus dalam beberapa hari terakhir.
Baca Juga:
Penasaran? Simak, Ini Tugas Dewan Ekonomi Nasional yang Dipimpin Luhut
"Persyaratan masuk ke tempat publik akan diperketat, hanya yang sudah divaksinasi dua kali dapat beraktivitas di tempat publik," kata Luhut dalam konferensi per usai rapat terbatas, dikutip Senin (17/1/2022).
Luhut sendiri mengimbau kepada seluruh perusahaan di Tanah Air agar dapat mempekerjakan karyawannya dari rumah selama dua minggu ke depan.
"Kami mengimbau kalau di kantor tidak perlu 100%. Tidak perlu 100% yang hadir. Jadi diatur saja," kata Luhut
Baca Juga:
Prabowo Resmi Tunjuk Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional
Luhut mengemukakan, setiap perusahaan dapat melakukan asesmen sesuai dengan keadaannya masing-masing untuk menentukan kebijakan bekerja dari rumah, selama tidak mengganggu produktivitas.
"Kita serahkan pada pimpinan perusahaan untuk melakukan asesmen sendiri. Saya mengimbau opsi tersebut bisa diambil. Hal ini dilakukan untuk menjaga kasus tetap terkendali," kata Luhut.
Luhut sendiri telah meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak bepergian ke luar negeri jika tidak ada keperluan mendesak. Apalagi, pegawai pemerintah sudah melarang keras pejabatanya ke luar negeri.