Wahananews ID I Pada saat sidang eksepsi terdakwa kasus terorisme, yang juga mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman, polisi menangkap dua orang mencurigakan berinisial R dan Y di area Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan mengatakan dua orang tersebut menggunakan mobil putih dengan plat nomor B 19** RFP.
Baca Juga:
Ikuti Deradikalisasi, Munarman Eks FPI Ucap Ikrar Setia NKRI
Menurutnya, mereka mengitari area PN Jaktim sebanyak tiga kali sambil merekam menggunakan ponsel sekitar pukul 12.00 WIB.
"Ada sebuah mobil putih yang kemudian mengitari pengadilan negeri sebanyak tiga kali dan melakukan rekaman Pengadilan Negeri Jaktim dengan menggunakan HP," kata Erwin saat ditemui di teras PN Jaktim, Rabu (15/12).
Erwin mengatakan pihaknya yang merasa curiga lantas menghentikan mobil tersebut. Dua orang itu kini tengah diinterogasi.
Baca Juga:
MA Potong Hukuman Munarman di Kasus Terorisme
"Sejauh ini yang kita dapat keterangan bahwa yang bersangkutan wiraswasta biasa, ini nanti kita dalami apa keterangan benar atau seperti apa," ujarnya.
"Nopol (mobil dua orang itu) juga akan kita cek apakah benar peruntukannya dan sebagainya," kata Erwin menambahkan saat dikonfirmasi soal keberadaan mobil tersebut.
Sebelumnya, Munarman menjalani sidang terkait kasus dugaan tindakan terorisme dengan agenda eksepsi. Munarman didakwa menggerakkan orang untuk melakukan tindakan terorisme. Namun, Munarman membantah dakwaan tersebut. (tum)