WahanaNews.id | Pelaksanaan pekerjaan trotoar Dinas Bina Marga Prov DKI Jakarta di Jl. Danau Bisma Paket 1 tahun 2022 diduga tidak sesuai spesifikasi, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian bagi Pemprov DKI Jakarta, baik kerugian keuangan maupun kerugian dari lama pakai yang telah direncanakan sebelumnya.
Foto pelaksanaan pekerjaan yang diterima WahanaNews dari masyarakat terlihat bahwa, ketebalan beton sekitar 8 cm-9 cm dari yang seharusnya 10 cm sebagaimana spesifikasi pekerjaan trotoar dengan beton K-250 dekoratif/stamp concrete (full depth pigmen) yang tercantum dalam etalase produk e-katalog.
Baca Juga:
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Lantik Marullah Matali Sebagai Sekda Provinsi DKI
Selain itu, kondisi lantai trotoar sebagian sudah mulai retak sebagaimana terlihat dalam poto menimbulkan pertanyaan, tidak sedikit kalangan menuding bahwa, mutu beton yang digunakan diduga lebih rendah dari K-250 atau pemadatan tanah dasar tidak dilakukan.
Foto: Potret pekerjaan Trotoar Jl. Danau Bisma Paket 1, tebal beton 8 cm - 9 cm, dan sebagian sudah mulai retak.
Berdasarkan informasi pekerjaan trotoar Jl. Danau Bisma Paket 1 dengan nilai pagu paket Rp 3,9 miliar dengan volume 1000 m2 tersebut dilaksankan oleh PT.KPA melalui metode pemilihan e-purchasing.
Baca Juga:
Pompa Pengendalian Banjir di Jakarta Barat Rusak akibat Sampah Celana Jins dan Ban
Hasil pencarian pada penyedia e-katalok diketahui bahwa, PT. KPA memiliki KBLI 41013 Konstruksi Gedung Industri, Subklasifikasi BG003, 41012 Konstruksi Gedung Perkantoran, Subklasifikasi BG002, 41014 Konstruksi Gedung Perbelanjaan, Subklasifikasi BG004 dan 41019 Konstruksi Gedung Lainnya, Subklasifikasi BG009, jenis Kualifikasi Usaha Menengah.
Harga pekerjaan trotoar dengan beton K-250 dekoratif/stamp concrete (full depth pigmen) yang ditawarkan oleh PT. KPA pada e-katalog etalase produk Rp 1.505.000 per meter2.
Data Subklasifikasi berbanding ternalik antara data penyedia e-katalog dengan Sbklasifikasi yg tercantum dalan detail badan usaha yg tertayang pada situs lpjk.pu.go.id
Pada saat bersamaan dengan spesifikasi yang sama terdapat beberapa penyedia e-katalog pada etalase produk pekerjaan trotoar dengan beton K-250 dekoratif/stamp concrete (full depth pigmen) yang Kualifikasi Usaha Kecil dengan harga terbaik yang menguntungkan Pemprov DKI Jakarta tetapi tidak terpilih seperti, PT. Kapezta Multi Mandiri Rp 865.900 per meter2, PT. Marboras Indah Cemerlang Rp 889.134 per meter2, PT. Lebah Rajin Sejahtera Rp 1.061.957 per meter2 dan PT. Putra Sanggul Mas Rp 1.360,210 per meter2.
Jika dibandingkan antara harga yang ditawarkan PT.KPA Rp 1.505.000/m2 dengan harga yang ditawarkan PT. Kapezta Multi Mandiri Rp 865.900/m2, potensi kerugian keuangan Pemprov DKI Jakarta Rp 639.100.000.
Anehnya lagi, KBLI PT. KPA yang tercantum dalam data penyedia e-katalog bertolak belakangan dengan detail data badan usaha PT. KPA yang tertayang pada situs lpjk.pu.go,id.
Dalam Detail Data Badan Usaha PT. KPA yang tertayang pada situs lpjk.pu.go,id diketahui bahwa, Sub Bidang Klasifikasi/Layanan yang dimiliki adalah, Pekerjaan Pondasi, Termasuk Pemancangannya SP007, Pekerjaan Beton SP010, Pekerjaan Baja dan Pemasangannya, Termasuk Pengelasan SP011 dan Pekerjaan Konstruksi Khusus Lainnya SP013.
Terpilihnya PT. KPA melaksanakan pekerjaan trotoar Jl. Danau Bisma Paket 1 Tahun 2022 oleh PPK/PP Dinas Bina Marga Prov DKI Jakarta tidak sesuai, bertentangan dengan Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia Nomor 122 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Katalog Elektronik yang menyatakan, apabila nilai paket pengadaan barang/jasa dengan nilai pagu anggaran sampai dengan Rp 15 miliar maka PPK/PP memilih penyedia dengan kualifikasi usaha kecil atau koperasi untuk barang/jasa yang dibutuhkan yang tersedia pada katalog elektronik.
Dalam Keputusan Kepala LKPP tersebut juga secara jelas dinyatakan, untuk referensi harga, mencari produk dengan harga terbaik yang tercantum pada katalog elektronik sesuai dengan spesifikasi teknis yang dibutuhkan dengan memperhatikan ketentuan terkait prioritas penggunaan produk dalam negeri dan prioritas penggunaan produk dari penyedia dengan kualifikasi usaha kecil serta koperasi.
Hasil pencarian, pada Rencana Umum Pengadaan Dinas Bina Marga Prov DKI Jakarta Tahun 2022 dalam detail paket Kode RUP 36413163 dengan nama paket Pembangunan/Peningkatan Jalan-Jalan Strategis di Provinsi DKI Jakarta (Pekerjaan Trotoar Jalan Danau Bisma Paket 1 Tahun 2022) diketahui bahwa, jadwal pemilihan penyedia mulai Agustus sampai dengan akhir Agustus 2022, sementara jadwal pelaksanaan kontrak mulai Agustus sampai dengan akhir Desember 2022.
Pantauan dilapangan, PT. KPA tidak memasang papan nama proyek yang berisi informasi paling sedikit informasi proyek dan nomor pengaduan yang ditetapkan oleh pemerintah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 Lampiran II.
Kepala Dinas Bina Marga Prov DKI Jakarta, Hari Nugroho, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp Senin (14/11) Pkl 0814 Wib sampai berita ini dikirim ke redaksi WahanaNews Pkl 08.42 Wib belum dibaca. [JP]