"Dengan job creation (penciptaan lapangan pekerjaan), kan ada pendapatan yang diperoleh, ada juga yang dapat mempekerjakan saudara lainnya yang berada dalam klaster kemiskinan ekstrem," kata Nunung.
Strategi ketiga yang dijalankan pemerintah untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem, ia mengatakan, yakni pengurangan kantong kemiskinan.
Baca Juga:
Tercatat 52,45%, Pulau Jawa Punya Penduduk Miskin Terbanyak di Indonesia
Nunung menyampaikan bahwa upaya pengurangan kantong kemiskinan membutuhkan kerja bersama dari instansi lintas sektor.
Dia menyampaikan bahwa penerapan ketiga strategi tersebut telah membantu menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia dari 1,74 persen pada September 2022 menjadi 1,12 persen pada Maret 2023.
Menurut informasi yang disiarkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, kemiskinan ekstrem adalah kondisi ketidakmampuan warga dalam memenuhi kebutuhan dasar, yaitu makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial.
Baca Juga:
Dinsos Kaltim Prioritaskan Bantuan Ekonomi Modal Usaha untuk Janda Miskin 2025
Seseorang dikategorikan miskin ekstrem jika pengeluarannya di bawah Rp10.739 per orang per hari atau Rp 322.170 per orang per bulan.[zbr]