WAHANANEWS.ID, Jakarta - Ketua Umum PLN WATCH KRT Tohom Purba mendesak aparat penegak hukum membongkar secara menyeluruh dugaan korupsi pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara yang disebut berkontribusi terhadap terjadinya blackout di Sumatera dan sejumlah wilayah Indonesia.
Tohom mengatakan hal itu usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat Kongres Advokat Indonesia dengan Komisi III DPR RI terkait Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset di Senayan, Kamis (9/7/2026).
Baca Juga:
Pencurian Listrik Tak Hanya Rugikan PLN, ALPERKLINAS: Konsumen Juga Jadi Korban
Menurut Tohom, penyidikan perkara tersebut harus menjadi pintu masuk untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga mengambil keuntungan dari manipulasi kualitas, kuantitas, dokumen, harga kontrak, hingga proses penerimaan batu bara di pembangkit listrik tenaga uap.
“Jangan sampai PLN ditumbalkan dan dijadikan satu-satunya pihak yang dipersalahkan, padahal terdapat rantai panjang pengadaan yang melibatkan perusahaan pemasok, surveyor, laboratorium penguji, pengangkut, pejabat pengadaan, pengawas, dan pihak penerima barang,” kata Tohom.
Ia menilai masyarakat perlu memperoleh gambaran yang utuh mengenai penyebab gangguan kelistrikan agar penilaian terhadap kinerja PLN tidak dibangun berdasarkan informasi yang terpotong.
Baca Juga:
Perbaikan Sistem di PLN Harus Didukung Masyarakat, ALPERKLINAS: Ini Kerja Strategis untuk Negeri
“PLN merupakan operator pelayanan kelistrikan yang sangat bergantung pada kepastian kualitas dan kontinuitas energi primer, sehingga batu bara yang tidak sesuai kontrak dapat memengaruhi kemampuan pembangkit menghasilkan listrik secara optimal,” ujarnya.
Tohom berpandangan dugaan penyimpangan pasokan batu bara tidak hanya menimbulkan kerugian keuangan negara, tetapi juga berpotensi merusak keandalan sistem kelistrikan, menghambat aktivitas industri, mengganggu pelayanan publik, serta menekan perekonomian masyarakat.
“Ketika pasokan energi primer bermasalah, dampaknya tidak berhenti di ruang administrasi pengadaan karena persoalan tersebut dapat menjalar ke pembangkit, jaringan kelistrikan, kegiatan ekonomi, rumah sakit, transportasi, komunikasi, dan kehidupan masyarakat,” katanya.