"Saya mau tanya, kalau sudah jadi mahasiswa, pemuda, pelajar, magang, mudah enggak untuk cari kerja?" tanyanya.
"Enggak," sahut para pelajar.
Baca Juga:
Kabar Baik, Prabowo Umumkan Kenaikan Upah Buruh 6,5 Persen di 2025
"Kalau pun bekerja, sistem kontrak, sistem alih daya, sistem outsourcing, betul enggak?" ujar Nining.
Menurut Nining, program ini merupakan dampak dari hadirnya omnibus law UU Cipta Kerja. Nining pun melanjutkan orasi dengan menyindir pemerintah yang kerap melindungi pemilik modal dan membuat regulasi sewenang-wenang.
"Suka-sukanya kekuasaan membuat regulasi. Omnubis Law katanya untuk rakyat tapi jutaan rakyat jadi korban PHK, jutaan rakyat tidak bisa bekerja," katanya.
Baca Juga:
Soal Buruh Tolak Ikut Wajib Tapera, Kemnaker: Kurang Sosialisasi
Massa buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day.
Aksi digelar bertepatan dengan peringatan reformasi. Aksi May Day hari ini diikuti KASBI, Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN), dan Konfederasi Serikat Nasional (KSN).
Sedangkan dari sektor pelajar ikut bergabung Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi-Dewan Nasional (LMND-DN), Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI), Federasi Pelajar Jakarta (FIJAR), dan Komite Revolusi Pendidikan Indonesia (KRPI). [tum]