Wahana News ID I Dikabarkan terlibat dalam kasus dugaan suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan Tahun 2018, NI Putu Eka Wiryastuti kini tengah menjadi sorotan.
Kabar teranyar, mantan Bupati Tabanan ini disebut telah menjadi tersangka seperti dalam surat dengan nomor: R/143/ATR 002.01/26/10/2021.
Baca Juga:
Dua Ular Sanca Batik Raksasa Mengejutkan Pekerja Proyek
Kasus itu kini tengah dikebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain Eka, kabarnya Staf Khusus Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Tabanan I Dewa Nyoman Wiratmaja juga telah ditetapkan tersangka.
Dikancah politik karir Eka dikenal cukup berpengalaman.
Baca Juga:
Modus Mark-Up dan Laporan Fiktif Dana Desa, Oknum Kades Jadi Tersangka
Eka menjadi Bupati Tabanan selama dua periode, sekaligus menjadi bupati wanita pertama di Bali pada usia 35 tahun.
Eka merupakan kader PDI Perjuangan.
Dirinya terpilih menggantikan Bupati Tabanan sebelumnya, Nyoman Adi Wiryatama yang juga ayah kandungnya pada periode 2010 hingga 2015.
Kemudian dirinya kembali terpilih untuk mengemban tugas memimpin Tabanan pada periode 2016 hingga 2021.
Soal percintaan
Pada tahun 2012, ia menikah dengan seorang pria yang berasal dari Jakarta bernama Bambang Aditya.
Pernikahan tersebut dilangsungkan dengan nuansa adat Bali.
Bambang menyandang nama I Made Dwi Saputra, dalam pernikahannya dirinya melaporkan gratifikasi yang diperolehnya kepada KPK senilai Rp 500 juta lebih.
Namun pernikahannya tak berlangsung lama, pada 22 Agustus 2017 ia resmi bercerai dengan Bambang Aditya.
Rincian Aset Milik Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti
Berikut adalah data rincian harta kekayaan milik mantan orang nomor satu di Kabupaten Tabanan tersebut dari data LHKPN milik KPK.
A. TANAH DAN BANGUNAN dengan total Rp. 12.723.936.280
1. Tanah Seluas 5050 m2 di KAB / KOTA TABANAN, HASIL SENDIRI
Rp. 300.000.000
2. Tanah Seluas 2700 m2 di KAB / KOTA TABANAN, HASIL SENDIRI
Rp. 40.000.000
3. Tanah Seluas 5400 m2 di KAB / KOTA TABANAN, HASIL SENDIRI
Rp. 100.000.000
4. Tanah Seluas 7700 m2 di KAB / KOTA TABANAN, HASIL SENDIRI
Rp. 140.000.000
5. Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA KOTA DENPASAR , HASIL
SENDIRI Rp. 800.000.000
6. Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA KOTA DENPASAR , HASIL
SENDIRI Rp. 800.000.000
7. Tanah Seluas 5000 m2 di KAB / KOTA TABANAN, HASIL SENDIRI
Rp. 357.500.000
8. Tanah Seluas 3250 m2 di KAB / KOTA TABANAN, HASIL SENDIRI
Rp. 350.000.000
9. Tanah dan Bangunan Seluas 886 m2/180 m2 di KAB / KOTA KOTA
DENPASAR , HIBAH DENGAN AKTA Rp. 2.050.000.000
10. Tanah Seluas 3350 m2 di KAB / KOTA TABANAN, HIBAH
DENGAN AKTA Rp. 934.659.000
11. Tanah Seluas 2000 m2 di KAB / KOTA TABANAN, HIBAH
DENGAN AKTA Rp. 558.000.000
12. Tanah Seluas 2120 m2 di KAB / KOTA TABANAN, HIBAH
DENGAN AKTA Rp. 501.480
13. Tanah Seluas 2225 m2 di KAB / KOTA TABANAN, HIBAH
DENGAN AKTA Rp. 620.775.800
14. Tanah Seluas 500 m2 di KAB / KOTA TABANAN, HIBAH DENGAN
AKTA Rp. 139.500.000
15. Tanah Seluas 500 m2 di KAB / KOTA TABANAN, HIBAH DENGAN
AKTA Rp. 134.500.000
16. Bangunan Seluas 123 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA
SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 4.900.000.000
17. Tanah Seluas 1470 m2 di KAB / KOTA TABANAN, HASIL SENDIRI
Rp. 147.000.000
18. Tanah Seluas 595 m2 di KAB / KOTA TABANAN, HASIL SENDIRI
Rp. 59.500.000
19. Tanah Seluas 1460 m2 di KAB / KOTA TABANAN, HASIL SENDIRI
Rp. 146.000.000
20. Tanah Seluas 455 m2 di KAB / KOTA TABANAN, HASIL SENDIRI
Rp. 45.500.000
21. Tanah Seluas 623 m2 di KAB / KOTA TABANAN, HASIL SENDIRI
Rp. 62.500.000
22. Tanah Seluas 380 m2 di KAB / KOTA TABANAN, HASIL SENDIRI
Rp. 38.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN dengan Total Rp. 600.000.000
1. MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp.
600.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 575.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.506.096.292
F. HARTA LAINNYA Rp. 400.163.531
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 15.805.196.103 (tum)