Wahananews ID | Para pelaku perjalanan yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap tak perlu lagi melakukan tes swab PCR atau antigen.
"Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah dapat dosis lengkap tidak perlu lagi melakukan tes PCR maupun antigen," kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5).
Baca Juga:
Dinas Kesehatan Yogyakarta Targetkan 30.702 Anak Terima Imunisasi Polio pada PIN 2024
Selain itu, Jokowi juga melonggarkan peraturan penggunaan masker. Mantan Wali Kota Solo itu membolehkan masyarakat melepas masker ketika sedang beraktivitas di luar ruangan atau area yang tidak padat orang.
"Jika sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka boleh untuk tidak menggunakan masker," ujarnya.
Menurut Jokowi, kebijakan pelonggaran ini diambil setelah pemerintah mencermati perkembangan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia.
Baca Juga:
Pemkab Batang, Massifkan Pencegahan Kasus Flu Singapura (HFMD)
Pemerintah juga sudah mulai mempersiapkan skenario penanganan Covid-19 di RI dari pandemi menjadi endemi. Salah satunya adalah mengizinkan pelaksanaan mudik lebaran 2022 setelah dua tahun sebelumnya dibatasi.
Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebutkan Indonesia secara de facto sudah menuju ke endemi Covid-19.
Muhadjir mengatakan kondisi itu berdasarkan data Covid-19 di Indonesia. Di antaranya angka kasus aktif, positivity rate, tingkat okupansi rumah sakit, dan angka kematian yang rendah. [tum]