"(Pihak sana ingin cerai) Betul, kita juga setuju sih, intinya Mbak Venna nggak keberatan atas gugatan tersebut, cuma keberatannya kok nggak ada masalah KDRT, sedangkan kan isu yang berkembang dan fakta yang terjadi di Polda Jatim. Nanti kita juga akan gugat masalah KDRT juga di gugatannya Pak Ferry," ungkapnya.
Sidang cerai Ferry Irawan dan Venna Melinda akan digelar kembali pada 9 Maret 2023. Kedua belah pihak akan dilakukan mediasi.[zbr]