Wahananews ID | 65 orang lebih saksi terkait keberadaan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin telah diperiksa Polda Sumut.
Orang-orang yang menghuni kerangkeng itu diduga dieksploitasi dan dianiaya hingga meninggal dunia.
Baca Juga:
Kasus Kerangkeng, Anak Eks Bupati Langkat Ditahan bersama 7 Tersangka Lain
"Hingga saat ini sudah lebih dari 65 orang yang diperiksa terkait kerangkeng itu. Semua yang diperiksa berkaitan dengan kejadian di kerangkeng itu," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (12/2/2022).
Menurut Hadi, Dit Reskrimum Polda Sumut serta Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Sumut juga melakukan penggalian kuburan dua korban tewas tak wajar di kerangkeng itu.
"Hari ini Polda Sumatera Utara melakukan penggalian di dua kuburan korban penganiayaan kerangkeng milik Terbit. Digalinya kuburan ini untuk mendalami adanya penghuni di kerangkeng yang meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan," ungkapnya.
Baca Juga:
Polda Sumut Tahan Anak Bupati Langkat dan 7 Tersangka Kasus Kerangkeng
Dua kuburan yang digali itu berlokasi di TPU Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan Tempat Kuburan Keluarga Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
Disinggung mengenai apakah ada kemungkinan penggalian kuburan lainnnya, Hadi mengaku penyidik akan terus mendalaminya.
"Tentunya pasti akan kita lakukan seiring dengan hasil temuan tim di lapangan untuk pembuktian," tegasnya.
Diketahui, kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana Peranginangin diklaim sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba. Akan tetapi, orang-orang yang menghuni kerangkeng itu bukan hanya korban penyalahgunaan narkoba, tetapi ada penjudi hingga pencuri.
Dari penyelidikan yang dilakukan Polda Sumut, ternyata sudah 656 orang yang dititipkan di tempat itu sejak tahun 2010.
Penyidik menemukan banyak kejanggalan di antaranya orang-orang kerangkeng dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik Terbit. Namun mereka tak pernah diberi upah.
Bahkan, polisi menemukan sebanyak enam orang yang dianiaya hingga cacat di kerangkeng itu. Kemudian, ada tiga orang lainnya yang tewas tak wajar di sana. [tum]