Wahana News ID I Polisi memeriksa kepala sekolah (kepsek) sebuah SD yang dituduh menurunkan kelas siswa karena masalah pemilihan kepala desa (pilkades) di Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut). Apa hasilnya?
"Mengingat bahwa kelas VI dan kelas IV sudah selayaknya harus tahu membaca, lalu kepala sekolah dan guru-guru di sekolah tersebut membuat kesepakatan agar mereka belajar bersama dengan kelas II. Dengan maksud agar paham betul membaca karena kelas II masih tahap pembelajaran membaca dan menulis," kata Kasubbag Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing kepada wartawan, Rabu (17/11/2021).
Baca Juga:
Dua Ular Sanca Batik Raksasa Mengejutkan Pekerja Proyek
Walpon mengatakan ada 8 siswa dari kelas IV dan IV yang kembali belajar di kelas II. Proses pembelajaran di kelas II itu disebut sudah seizin pihak keluarga siswa.
"Mulai Oktober 2021 mereka dibuat belajar bersama dengan kelas II SD di sekolah tersebut. Niat sekolah hanya ingin menyamakan mereka belajar membaca dan menulis karena tahapan untuk fokus membaca dan menulis di sekolah dasar itu di kelas I dan II," ujar Walpon.
Walpon kemudian menjelaskan soal dugaan ancaman kepada siswa karena orang tuanya tidak memilih suami kepsek menjadi kepala desa. Dari hasil pemeriksaan, kata Walpon, hal itu tidak ditemukan.
Baca Juga:
Modus Mark-Up dan Laporan Fiktif Dana Desa, Oknum Kades Jadi Tersangka
"Beredarnya informasi tentang adanya ancaman terhadap siswa tersebut karena tidak mendukung suami kepala sekolah sebagai calon kepala desa di tempat tersebut, sejauh ini dari hasil pemeriksaan kita tidak menemukan hal tersebut," jelasnya.
LBH Sekolah Jakarta Lapor Polisi
Persoalan siswa turun kelas karena pilkades ini awalnya disampaikan Direktur LBH Sekolah Jakarta Roder Nababan. Dia menyebut anak itu turun kelas karena orang tuanya tidak mendukung calon kepala desa yang merupakan suami kepsek tempat anak itu belajar.
"R dan W mengalami intimidasi hingga dipaksa turun kelas diduga hanya karena kedua orang tuanya tidak ingin memilih suami sang kepala sekolah di pilkades mendatang. Tadinya R sudah duduk di bangku kelas VI harus rela duduk di kelas II, demikian juga W dari kelas IV ke kelas II," sebut Roder Nababan seperti dilansir dari Antara, Senin (15/11).
Dia mengatakan kedua siswa itu kerap mengalami intimidasi dari kepsek berinisial JS hingga menerima ancaman untuk pindah sekolah setelah ayah R dan W diketahui mendukung calon kepala desa lain.
"Kebetulan, selain sebagai Kepala SDN 173377, si oknum menjadi pelaksana tugas Kepala Desa Batu Arimo. Ya, mungkin dia kesal saat mengetahui jika suaminya yang nyalon jadi kepala desa tidak didukung orang tua muridnya," kata Roder.
Bupati Tapanuli Utara (Taput) Nikson Nababan pun buka suara terkait hal ini. Nikson membantah pernyataan yang dikeluarkan oleh Roder.
"Itu tidak benar, sudah kita cek," kata Bupati Taput Nikson Nababan saat dimintai konfirmasi, Senin (15/11). (tum)