WahanaNews.id | Direktur Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) eRKS FM Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Elsya Tri Ahaddini jadi korban pelecehan seksual, yang diduga dilakukan oleh oknum aparat kepolisian Polsek Situraja Bripka Wawan.
Selain mengalami pelecehan seksual, Elsya juga mengalami kekerasan verbal berupa caci maki dan ancaman.
Baca Juga:
Netanyahu Resmi Jadi Buronan Setelah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
Cerita bermula saat Elsya minta bantuan Wawan untuk proses penyelesaian utang piutang yang melibatkan warga Cimalaka, Sumedang.
“Saya memang minta bantuan dia, dan dia siap untuk membantu menyelesaikan itu. Bukan sebagai apa-apa, hanya sebatas penengah saja, bahkan sudah bertemu dua kali untuk membicarakan persoalan utang piutang tersebut,” kata Elsya saat dihubungi WahanaNews, Rabu (6/10/2021).
Pada Senin (4/10) malam, kata Elsya, Wawan mengajak makan di luar, dan Elsya menyepakatinya, dengan catatan tidak lama, dan Wawan berjanji untuk mengantarkan Elsya kembali ke kediamannya, segera setelah makan.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
Namun, setelah membeli makanan, ternyata Wawan mengajak Elsya untuk menyantap makanan yang baru dibeli di tempat kosnya.
Seusai makan, Elsya minta diantar pulang. Namun yang terjadi kemudian, Wawan malah memeluk erat Elsya dari belakang.
Tak senang diperlakukan demikian, Elsya melawan dengan mencubit keras lengan atas Wawan, dan langsung minta diantar pulang.
Di perjalanan pulang, Wawan masih mencaci maki Elsya dengan kata-kata tak pantas, bahkan ada kata-kata ancaman pembunuhan.
Elsya sudah melaporkan tindakan Wawan terhadapnya ke Propam Polres Sumedang pada Rabu (6/10) siang.
Sementara itu, WahanaNews sudah mencoba melakukan konfirmasi melalui pesai WhatsApp pada Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo.
Namun, sampai berita ini tayang, belum mendapatkan penjelasan resmi dari yang bersangkutan. [nik]