Wahananews ID | Entah apa yang merasukinya, sejumlah orang melakukan aksi kekerasan pengeroyokan terhadap tiga orang wartawan media online di Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Sabtu (19/2/2022) malam.
Ketiga wartawan itu adalah reporter dari media online Publikasi, Maman dan Tomy Ady serta rekannya dari Cakrawala TV Yunus Firdaus.
Baca Juga:
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa Polisi Hingga Rencana Pemanggilan KPK
Mereka bertiga mengalami penganiayaan, dengan cara dikeroyok bersama-sama tanpa alasan yang jelas.
Kronologi kejadian awalnya, pada hari Sabtu (19/2/2022) sekitar Pukul 19.00 Wib, ke tiga jurnalis melintas di jalan depan warung Bakso Sukowati Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri.
Kemudian, mereka melihat ada kerumunan orang di warung bakso tersebut.
Baca Juga:
Komunitas Pers Tolak Draf RUU Penyiaran
Melihat kerumunan orang yang berjumlah puluhan ditengah kondisi pandemi saat ini, naluri jurnalistik merekapun terbersit, hendak mengetahui peristiwa atau acara apa yang terjadi disana.
Ketiganyapun mampir, lantas bertanya kepada salah seorang panitia dan minta izin melakukan peliputan berita.
“Namun tiba-tiba datang salah satu oknum ketua RT yang dengan sangar dan brutal menanyakan identitas kami dan langsung memiting leher serta memukul muka dan kepala,” ujar Maman salah seorang korban, yang mengalami pembengkakan diwajah akibat kena pukulan keras, di kantor Polsek Gunung Putri, Sabtu malam.
Melihat aksi main hakim sendiri itu, merekapun kompak menjelaskan bahwa ketiganya adalah wartawan.
“Kami sudah coba jelaskan namun tak dihiraukan, justru perlakuan mereka semakin brutal. Ada yang memegang dan ada yang memukul hingga kami lari tunggang-langgang,” kata Maman.
Senada dengan itu, saksi yang juga korban Yunus Firdaus, menuturkan hal yang sama.
”Saat kejadian bogem mentah mendarat di wajah saya dan rekan saya,” tambah Yunus.
Walau sudah menunjukan kartu tanda pengenal Pers, justru amarah mereka semakin tersulut.
“Indentitas kami pun dirampas, sambil memegang baju, sambil dipukulin,” bebernya.
Tak terima dengan kebrutalan orang-orang tersebut, atas peristiwa itu ketiganya telah membuat Laporan Polisi di Polsek Gunung Putri Kabupaten Bogor dengan LP Nomor: LP/B/162/II/2022/JBR/Res BGR/SEK.GN.PUTRI Tanggal 19 Februari 2022.
Ketiganya berharap kasus ini segera ditindaklanjuti pihak Kepolisian.
“Saya meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa ini, sesuai aturan hukum yang berlaku, sesuai dengan yang dimaksud dalam Undang Undang Pers No. 40 Tahun 1999 ” tambah Yunus. [tum]