Wahananews ID | Seorang tamu Hotel Samosir Villa tenggelam diperairan danau toba, tepatnya dilokasi perairan Hotel Samosir Villa kelurahaan Tuk Tuk Siadong kecamatan Simanindo kabupaten Samosir, Minggu (23/1/2022) sekitar Pukul 16.45 Wib.
Korban tenggelam diketahui bernama Pantow Horas Hutapea (56) tahun, Swasta, Agama, Kristen, beralamat di Jl. Skip I RT/RW: 004/002 Kel. Tanjung Selor Hilir Kec. Tanjung Selor Kab. Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara.
Baca Juga:
Sambut Idul Fitri 1445 H, Wakil Bupati Samosir dan Forkopimda Monitoring Pos Pelayanan
Atas peristiwa tersebut, Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon, SH.,MH, membenarkan.
"Benar atas laporan anggota personil kita dari Polsek Simanindo bahwa pada hari Minggu tanggal 23 Januari 2022 sekira pukul 16.10 Wib, satu tamu yang menginap di hotel Villa Samosir tenggelam diperairan danau toba,”
“Persisnya dilokasi perairan hotel Villa Samosir kelurahaan Tuk Tuk Siadong kecamatan Simanindo," ucap Kapolres Samosir ketika dihubungi, Minggu, (23/1/2022) malam.
Baca Juga:
Wakil Bupati Samosir Menerima Bantuan dari Lions Club Medan Tridharma District 307-A2
Kronologi peristiwa dijelaskan Kapolres
Sebelumnya Benny Hutapea (61) beralamat di Rawamangun, Jakarta Timur sedang berenang tanpa menggunakan life jacket di tepian danau Toba yang terletak di Hotel Samosir Villa.
Pada saat kurang lebih 15 meter berenang ke arah tengah Danau Toba, Benny Hutapea tiba-tiba minta tolong karena tidak sanggup lagi berenang.
Lalu korban Pantow Horas Hutapea selaku adik kandung dari Benny Hutapea berinisiatif untuk menolong.
"Korban yang berusaha menolong, berenang tanpa menggunakan life jacket untuk menyelamatkan saudaranya,”
“Ketika korban berusaha menyelamatkan Benny Hutapea yang minta tolong dan hampir tenggelam, namun ketika akan menolong, korban justru ditekan Benny Hutapea kebawah air hingga Pantow Hutapea tertekan kebawah air dan akhirnya korban tenggelam," Jelas AKBP Josua Tampubolon.
Senada dengan Kapolres, Kapolsek Simanindo AKP T L. Tobing juga menambahkan keterangan saat peristiwa naas itu terjadi.
"Disaat kejadian salah satu warga Tuk Tuk Siadong, Nangkok Sigiro (31) sedang lintas membawa speed boat. Ketika melihat kejadian tersebut beliau bergegas melempar 6 (enam) buah ban pelampung sehingga saudara Benny Hutapea mendapatkan pelampung tersebut dan berhasil ketepi," ucap AKP T L. Tobing, Kapolsek Simanindo.
Ditambahkan Kapolsek Simanindo, 2 orang karyawan Hotel Villa Samosir, Tigor T. Lumban Raja dan Togu Sihombing menyelam guna menyelamatkan korban, dengan membawa korban kedarat.
Dia menyebut, ketika mendapat laporan beserta personil Polsek Simanido Aiptu G. Tambunan Bripka T. Sitohang, Bripka Agus Sutopo, Bripka Dian Juni Arfan, SH, didampingi karyawan Hotel, Koramil 01/SMD, masyarakat dan tim medis Puskesmas Tuk Tuk Siadong langsung membawa korban ke Puskesmas dengan terlebih dahulu dipasangkan oksigen guna pertolongan awal.
"Namun sekitar pukul 17.30 Wib, atas keterangan dokter Puskesmas Tuk Tuk Siadong, korban dinyatakan sudah meninggal dunia,”
“Kita masih koordinasi dengan pihak keluarga, untuk tempat pemakaman jenazah dan juga membuat membuat surat tolak autopsi serta rencana tindak lanjut juga mencatat saksi-saksi,”
“Terimakasih pada karyawan Hotel Villa Samosir yang sudah berusaha menyelamatkan korban," ujar AKP T. L Tobing. [tum]