Wahananews ID | Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh preman berinisial (RM) kepada seorang kuli cuci sepeda motor (doorsmeer) Dicky Sitompul di Medan Amplas dipertanyakan pelapor kepada Polsek Patumbak, Polresta Medan.
Hal ini diungkapkan Suryani Siagian, Ibu dari korban penganiayaan Dicky pada WahanaNews-Sumut, Jumat (25/02/2022).
Baca Juga:
Ormas Minta Jatah THR Jelang Lebaran Idul Fitri Bakal Ditindak Tegas
Seperti diuraikan Suryani, anaknya Dicky bekerja sebagai kuli cuci sepeda motor di Jalan Sisingamangaraja KM 8,6 No. 146 Timbang Deli, Medan Amplas.
Tepatnya hari Selasa (15/2/2022) lalu sekitar Pukul 11.30 Dicky mendapat penganiayaan dilokasi tersebut dari seorang pemuda berinisial (RM).
Akibatnya korban mengalami bibir pecah dan lebam, kelopak mata membiru dan bengkak.
Baca Juga:
Viral di Medsos Preman di Medan Nangis Saat Ditangkap
Korban sudah dilakukan visum dan membuat Laporan Polisi guna perlindungan hukum dengan nomor LP/125/II/2022/SPKT/Polsek Patumbak/Polres Medan/Polda Sumut, tanggal (15/2/2022).
Namun Suryani Siagian sebagai Ibu kandung korban mengeluhkan terkait laporan anaknya karena tidak diketahui sampai dimana prosesnya oleh Polsek Patumbak.
“Anak saya masih mengalami trauma belum berani keluar rumah, apalagi melakukan pekerjaanya sebagai kuli doorsmeer sepeda motor tempat dia bekerja,” keluh Suryani.
Terpisah wartawan yang menghubungi Penyidik AKP Ridwan SH, dibantu AIPTU Iwan D Sinaga SH, lewat nomor telepon genggamnya terkait proses LP Dicky mengatakan terus diproses.
“Untuk selanjutnya si korban dan saksi harus hadir besok pagi Sabtu (26/2/2/2022) ke Polsek Patumbak guna proses pemeriksaan saksi-saksi selanjutnya,” ujarnya kepada WahanaNews-Sumut.
Pihak keluarga si korban mengharapkan proses hukum kepada pelaku penganiayaan, sesuai hukum yang berlaku. Apalagi perlakuan premanisme di kota Medan masih menakutkan bagi warga. [tum]