"Kita sudah beri petunjuk dan arahan pada PPR yang ada dilapangan, agar bersikap ramah dan sopan pada wisatawan yang akan memasuki objek wisata,”
“Serta dapat menjelaskan secara singkat daerah tujuan wisata yang akan dikunjungi para wisatawan,” terang Jontiner Sinabutar, Kepala Bidang Usaha Pariwisata dan Kerjasama.
Baca Juga:
Pasar Malam Hadir Di Tomok , Guna Hibur Masyarakat dan Wisatawan
Lebih lanjut Jontiner Sinabutar menjelaskan, bahwa jumlah PPR yang ada di kabupaten Samosir dibawah naungan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata berjumlah 18 petugas.
4 (empat) petugas sudah berstatus Pegawai Negeri Sipil dan 14 (empat belas) petugas lainnya masih berstatus tenaga harian lepas (THL).
Jontiner Sinabutar juga mengharapkan agar PPR dapat bekerja dengan baik dan profesional.
Baca Juga:
Komunitas Basket Kabupaten Samosir Dukung Kemajuan Pariwisata Melalui Olah Raga Bola Basket
Ketika ada hambatan atau halangan bekerja agar melaporkan ke Dinas Budpar kabupaten Samosir.
"PPR kita yang PNS ada di Tomok, Siallagan, Simanindo (kecamatan Simanindo) dan kecamatan Sianjur mula mula. Saya harapkan ketika PPR tidak dapat bertugas dikarenakan sakit atau berhalangan kiranya melaporkan pada kami agar kita menempatkan petugas pengganti dari dinas guna melakukan pemungutan retribusi dilokasi tersebut," ujar Jontiner Sinabutar.
Ketika ditanyakan perihal, apakah PPR dapat mengambil teman ketika ada halangan dalam bekerja tanpa pemberitahuan pada dinas, dan teman dari PPR melakukan pemungutan retribusi pada wisatawan yang akan masuk ke lokasi wisata, Jontiner Sinabutar dengan tegas menyatakan bahwa hal tersebut tidak diizinkan.