"Kalau dihitung atas pengakuan korban, aksi intip Kades terhadap keponakan saya telah mencapai dua puluh kali lebih. Tak hanya keponakan saya, korban aksi intip Kades ini diduga juga dilakukan terhadap dua anak gadis yang lain," ujar Zaitul Falaq menambahkan.
Guna meredam kemarahan warga desa, akhirnya pihak Badan Permusyawaratan Desa dan beberapa tokoh masyarakat menggelar pertemuan dengan sang Kades pada Jumat (26/11/2021). Dalam pertemuan tersebut, sang Kades diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Dan bersedia menerima sanksi dari undang-undang yang berlaku dan dikenakan denda sebesar Rp 20 juta jika ternyata masih mengulangi perbuatannya.
Baca Juga:
Buntut Penolakan Koperasi Merah Putih, Mendagri Akan Undang Sejumlah Asosiasi Desa
Sementara itu, Kapolsek Kerkap Ipda Ratno membenarkan informasi yang beredar. Untuk mengantisipasi terjadinya konflik di tengah-tengah masyarakat, pihaknya telah menurunkan personil untuk melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi dari warga.
"Hingga saat ini, kami belum mendapat laporan resmi dari korban maupun warga. Namun, kami telah menerjunkan anggota untuk melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan infomasi," ujar Ratno.
Namun sayangnya, saat akan dikonfirmasi di kantor desa, Lailatul Azhar sang Kades, tidak berada di tempat. Menurut sejumlah perangkat desa, sang Kades tengah berada di Kota Bogor, Jawa Barat, untuk urusan keluarga. (tum)