"Tapi saat video itu ada di rambu tidak terlihat, sehingga apabila video itu tidak terlihat ada kemungkinan video itu direkam sebelum rambu itu dipasang," ungkapnya, dilansir Tribun Jogja.
Dengan demikian, polisi belum bisa memastikan siapa pemeran wanita, meski ciri-cirinya terlihat dalam video itu.
Baca Juga:
Ngaku Sudah Cerai, Lurah di Kolaka Digerebek Istri dan Anak Saat Bersama Selingkuhan
Polisi masih berupaya melakukan pelacakan dengan bantuan polisi siber Polda DIY.
Mereka bisa menyisir hingga komunitas tempat video diunggah.
"(Semula) kami berupaya lewat pemeriksaan sisi manifes, tapi CCTV bandara hanya merekam 30 hari."
Baca Juga:
Dari Narkoba hingga Video Viral, Jejak Kelam Politisi Muda Wahyudin Moridu
"Maka kami melakukan penyelidikan dari sisi siber," terang Fajarini.
Dikatakannya, perlu waktu lebih untuk melakukan penyelidikan.
Terlebih video itu diunggah bukan dari sebuah akun pribadi.