WahanaNews.ID | Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia secara resmi membuka Patroli Bersama Keamanan dan Keselamatan Laut Nasional Tahun 2023 di Dermaga Bitung, Manado, Rabu (15/3/2023).
Patroli ini dilaksanakan guna melaksanakan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, serta Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah Yuridiksi Indonesia.
Baca Juga:
Bakamla RI: Dua Tahun Terakhir Indeks Keamanan Laut Meningkat
Patroli Bersama ini memasuki tahun kedua, dimana upacara pembukaan sebelumnya bertempat di Batam. Patroli Bersama pada tahun 2022 yang lalu dilaksanakan selama 60 hari dengan melibatkan Instansi Terkait dan Instansi Teknis.
Dalam rangka meningkatkan kualitas, Patroli Bersama Tahun 2023 ini akan menambah jumlah hari patroli menjadi 75 hari, dari tahun sebelumnya 60 hari patroli. Tak hanya itu, penambahan wilayah prioritas patroli juga dilakukan, sehingga Patroli Bersama ini diharapkan dapat terlaksana lebih baik dibanding tahun sebelumnya.
Adapun jumlah unsur yang terlibat total 15 kapal yakni dari Bakamla RI 4 unsur, TNI AL 3 unsur, Polair 2 unsur, Bea Cukai 2 unsur, PSDKP 2 unsur, dan KPLP 2 unsur.
Baca Juga:
Bakamla RI dan UNODC Sepakat Perangi Kejahatan Maritim Internasional
Tujuan diadakan Patroli Bersama ini juga tidak luput dari mensinergikan patroli penegakan hukum antar Instansi Terkait, seperti TNI AL, Polair, Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), Hubla, dan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Republik Indonesia (KPLP).
"Dengan mengucapkan bismillahirohmannirrohim Patroli Bersama Keamanan dan Keselamatan Laut Nasional tahun 2023 secara resmi saya nyatakan dimulai," kata Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia dalam Pembukaan Patroli Bersama Tahun 2023 dalam rilis yang diterima WahanaNews.co.
Dalam sambutannya, Kepala Bakamla RI mengatakan keputusan Menkopolhukam No. 1 Tahun 2023 Tentang Rencana Patroli Nasional juga menjadi dasar diadakannya Patroli Bersama ini secara terpadu dan dibawah koordinasi Bakamla sesuai dengan ketentuan Peraturan Undang-Undang yang berlaku.