WAHANANEWS.ID, Jakarta — PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Tenggara terus melaksanakan sosialisasi dan musyawarah bersama masyarakat dalam proses kompensasi lahan untuk pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Pelanggan PT ACN–Bungku di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Kegiatan sosialisasi dan musyawarah tersebut dilaksanakan di wilayah Kecamatan Bungku Tengah dan Bungku Timur. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya PLN memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai tahapan kompensasi dan proses pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
Baca Juga:
ESDM Bidik Investor, PLTB Bakal Dikombinasikan dengan PLTA
Sekitar 970 bidang tanah tercatat berada dalam jalur pembangunan SUTT 150 kV Pelanggan PT ACN–Bungku. Melalui forum sosialisasi dan musyawarah, PLN memberikan penjelasan kepada pemilik lahan mengenai proses kompensasi, mekanisme pembayaran, dokumen yang diperlukan, serta tahapan pembangunan berikutnya.
Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP Sulawesi, Henry Donald Mangatas Silaen, mengatakan komunikasi langsung dengan masyarakat menjadi bagian penting untuk memastikan setiap tahapan pembangunan dapat dipahami dengan baik, khususnya oleh masyarakat yang lahannya berada pada jalur pembangunan.
“Musyawarah ini bukan hanya mengenai kompensasi, tetapi juga menjadi ruang bagi PLN untuk menjelaskan proses pembangunan kepada masyarakat secara langsung. Kami ingin masyarakat mendapatkan informasi yang jelas mengenai tahapan yang akan dilalui, termasuk hal-hal yang perlu dipersiapkan setelah proses kompensasi,” ujar Donald.
Baca Juga:
PLN Bergerak Atasi Defisit 30 MW, ALPERKLINAS Dorong Solusi Jangka Panjang Berbasis PLTS
Menurut Donald, keterbukaan informasi diharapkan dapat memberikan pemahaman dan kepastian kepada pemilik lahan selama proses pembangunan berlangsung. Dengan komunikasi yang baik, masyarakat dapat memperoleh penjelasan langsung dan menyampaikan pertanyaan terkait tahapan yang sedang berjalan.
Sosialisasi dan musyawarah tersebut telah dilaksanakan sejak 1 September 2026. Dalam pelaksanaannya, PLN berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan, tokoh masyarakat, aparat keamanan, Kejaksaan Negeri Morowali, serta pihak terkait lainnya dalam mendukung kelancaran pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Kepala Desa Bahoruru, Haeruddin Janad, menyampaikan bahwa komunikasi langsung antara PLN dan masyarakat membantu pemerintah desa dalam memberikan informasi yang lebih jelas kepada warga.