Dalam kasus ini sudah ada lima tersangka yang dijerat oleh kepolisian. Salah satunya, bos aplikasi robot trading Fahrenheit Hendry Susanto.
Hendry merupakan Direktur dari perusahaan PT FSP Akademi Pro yang mengelola aplikasi Fahrenheit. Ia ditangkap oleh Bareskrim dan kini mendekam di rumah tahanan (Rutan).
Baca Juga:
Ini Tips Memilih Broker Terbaik saat Mau Mulai Trading
Para korban dijanjikan keuntungan sebesar 50 hingga 80 persen. Besaran keuntungan itu bervariasi tergantung pada nominal dana yang diinvestasikan.
Para tersangka juga mewajibkan korbannya untuk membeli robot seharga 10 persen dari total nilai investasi. Robot itulah yang digadang-gadang para tersangka dapat menghindarkan korban dari kerugian besar. [tum]