Wahana News ID I Ditlantas Polda Metro Jaya akan melakukan filter terhadap kendaraan yang melintas di kawasan Sudirman-Thamrin.
Selain melakukan penutupan di kawasan Monas dan Patung Kuda, Jakarta Pusat, polisi menyiapkan upaya lain untuk mencegah massa Reuni 212.
Baca Juga:
Pemprov DKI Pastikan Jakarta International Stadium Diutamakan untuk Kegiatan Olahraga
"Termasuk kawasan-kawasan yang menuju ke daerah ini (Monas dan Patung Kuda), nanti kita akan melakukan filterisasi," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021).
Ada beberapa titik lokasi filterisasi, khususnya di ruas jalan utama yang menuju Monas dan Patung Kuda. Polisi akan melakukan seleksi ketat kendaraan yang melintasi lokasi.
"Seperti misalnya di Semanggi, Tugu Tani, kemudian di sepanjang Sudirman-Thamrin. Filterisasi artinya khusus untuk masyarakat masih bisa melintas. Tapi untuk para massa yang akan menghadiri perayaan 212 tidak boleh melintas," kata Sambodo.
Baca Juga:
Dilema Politik Anies Baswedan, Antara Duo Cuomo dan Reuni 212
Polisi akan melakukan penjagaan dan pemeriksaan kendaraan di titik-titik tersebut. Polisi mengingatkan massa yang akan menghadiri Reuni 212 akan diputar balik.
Sementara itu, Polda Metro Jaya juga menetapkan kawasan Monas dan Patung Kuda sebagai area terbatas (restricted area). Semua jenis kendaraan dilarang melintasi kawasan tersebut, Kamis (2/12) pukul 00.00-21.00 WIB.
"Jadi semua area yang berwarna merah ini, dinyatakan sebagai kawasan terbatas. Semua kendaraan mulai nanti malam tidak boleh memasuki kawasan ini. Semua kawasan ini menjadi kawasan terbatas dan tidak boleh dilewati oleh kendaraan apa pun," tegas Sambodo.