WahanaNews.ID | Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku tengah mendalami dugaan kasus korupsi pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor keuangan.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan pendalaman kasus tersebut akan dilakukan tim dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) usai menerima temuan rasuah itu dari Kementerian BUMN.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Kejagung Periksa Eks Stafsus Mendag
Kendati demikian, Burhanuddin enggan menjelaskan lebih lanjuut ihwal dugaan korupsi tersebut. Ia mengaku nantinya kasus itu akan disampaikan secara langsung oleh Jampidsus bersama Kementerian BUMN apabila sudah pasti.
"Kami belum bisa menyebutkan dulu kasusnya karena akan kami perdalam dulu sehingga nanti kami sampaikan kepada teman-teman kalau nanti sudah fix," ujarnya dalam konferensi pers di Kejagung, Senin (6/3).
Dalam kesempatan yang sama, Menteri BUMN Erick Thohir mengamini apabila lembaganya telah menyerahkan temuan dugaan korupsi tersebut kepada Kejagung.
Baca Juga:
Korban DNA Pro Menangis Minta Keadilan di Kejari Bandung: Desak agar Uang Sitaan segera Dikembalikan
Meski begitu, Erick mengatakan kedua pihak telah sepakat untuk mendalami kasus itu sebelum nantinya diungkapkan kepada publik. Ia menjanjikan temuan itu akan diungkap dalam waktu 2 minggu mendatang.
"Tadi saya sampaikan berdasarkan temuan tentu ada yang harus didetailkan dan ditindaklanjuti. Memang hari ini ada kesepakatan dari Pak JA tidak mau bicara kasusnya dulu karena harus ada pendalaman dulu, baru kita bicara," jelasnya.
Erick memastikan nantinya dugaan rasuah itu juga akan diselesaikan Kejagung sebagaimana kasus korupsi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang mencapai Rp 8,8 triliun.