Kerugian tersebut akibat pengadaan pesawat CRJ-1000 dan pengambilalihan pesawat ATR 72-600 yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan BUMN.
"Tadi kesepakatan pak Jaksa Agung dan kami bahwa penyelesaian kasus-kasus ini secara tuntas. Jadi contoh tadi kenapa saya angkat yang Garuda, itu tuntas," jelasnya.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Kejagung Periksa Eks Stafsus Mendag
"Karena ini yang membedakan kenapa program ini bersinergi, jadi termasuk kepada kami pun program yang didorong oleh kejaksaan agung ini adalah perbaikan bisnis proses yang ada di BUMN," sambungnya.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan kasus dugaan korupsi itu berada di sektor yang berbeda dengan kasus yang tengah diusut lembaganya.
"Di sektor keuangan," ujarnya kepada wartawan.[zbr/CNN]