Wahananews ID | Nurlelani (58), ibu dua orang pengembala yang ditahan oleh Polsek Percut Sei Tuan atas dugaan penganiayaan, mendatangi Propam Polrestabes Medan, Senin (23/5/2022).
Melansir dari Tribun-medan, Nurlelani dan kedua anaknya adalah keluarga kurang mampu, dan diduga anaknya ditangkap karena mereka adalah orang miskin yang tidak tahu hukum dan tidak punya uang untuk berperkara.
Baca Juga:
Polsek Percut Sei Tuan Robohkan Pondok Narkoba Jalan Pancasila Tembung
Kedatangan ke Unit Propam Polrestabes Medan ini untuk menuntut keadilan terhadap kasus yang menimpa dua orang anaknya bernama Sandra Ramadhan (23) dan Alta Rizki (30).
Kedua anaknya ini ditangkap oleh Polsek Percut Sei Tuan, pada Jumat (29/4/2022) silam atas tuduhan pengeroyokan terhadap seorang pengendara motor.
"Saya minta keadilan biar anak saya keluar, saya mohon tadi sama bapak itu. Dia bilang sudah diutus ke Polsek. Di urus kan mediasi di Polsek," kata Nurlelani Kepada, Senin (23/5/2022).
Baca Juga:
Sering Tengkar Mulut dengan Suami Soal Ekonomi, Istri Pilih Bunuh Diri
Menurutnya, kedua anaknya tersebut tidak bersalah dan tidak ada melakukan pengeroyokan terhadap pengendara sepeda motor.
"Saya mohonlah pak namanya anak saya ini, anak saya ini ngangon (pencari makan lembu) nggak ada bikin masalah, jadi saya mohon seadil-adilnya," sebutnya.
Ia menceritakan kronologis kejadian tersebut terjadi pada 9 April 2022 silam. Saat itu anaknya, hendak pulang ke rumah membawa puluhan lembu yang akan dimasukkan ke dalam kandang.