Wahananews ID | Keluarga seorang pria inisial FN (20), tahanan di Polsek Gunung Halu, Bandung Barat, diduga menjadi bulan-bulanan pemerasan oleh oknum Polisi.
Peristiwa dugaan pemerasan oleh oknum dengan berbagai alasan, terjadi sejak bulan Nopember 2020 sampai pada Oktober 2021. Kerugian disebutkan mencapai Rp. 49.500.000,-
Baca Juga:
Dugaan Penjualan Solar Subsidi dengan Jumlah Besar di SPBU Sergai: Truk Diduga Milik Oknum Polisi
Hal itu dibeberkan AAH (53) Nenek FN, yang mendatangi kantor Ketua BP2 Tipokor-LAI, Agustinus Petrus, SH, mengadukan persoalannya pada bulan Januari lalu.
Dikatakan Agus menirukan Nenek AAH, persoalan hukum yang membelit cucunya, bermula dari FH, dilaporkan oleh pihak keluarga ELB (16) ke Polsek Gunung Halu atas tuduhan pencabulan anak dibawah umur, hingga ELB mengandung.
Atas laporan tersebut, FN pun dijadikan tersangka dan di tahan di Polsek Gunung Halu sekitar bulan Oktober 2020.
Baca Juga:
Terlilit Utang, 2 Oknum Polisi di Sumbar Nekat Rampok Uang Pengisian ATM
Dalam prosesnya, pada tanggal 18 Maret 2021, FN dan ELB telah melangsungkan pernikahan di tahanan Polsek Gunung Halu, dengan harapan FN dapat segera bebas dari penjara. Kini ELB sudah melahirkan anak yang dikandung.
Namun hingga kini FN masih mendekam ruang tahanan Polsek Gunung Halu. Kurang lebih sudah 1 tahun 2 bulan, yang katanya titipan dari Lapas.
“Mulai dari penangkapan terhadap FN pada bulan oktober 2020, darisanalah awal dugaan pemerasan oknum polisi dengan meminta sejumlah uang kepada Nenek AAH. Dengan harapan cucunya segera dibebaskan, Nenek AAH pun memberikan permintaan uang oleh oknum,” beber Agustinus.