Dikatakan juga, pada pelaksanaan pernikahan di kantor Polsek Gunung Galuh, hal itu juga menjadi alat oleh oknum untuk meminta uang kepada Nenek AAH.
Selama cucunya ditahan, oknum Polisi di Polsek Gunung Halu meminta banyak hal kepada Nenek AAH, dengar berbagai alasan yang ujung-ujungnya berwujud uang.
Baca Juga:
Dugaan Penjualan Solar Subsidi dengan Jumlah Besar di SPBU Sergai: Truk Diduga Milik Oknum Polisi
Ada alasan uang koordinasi dengan panitera, bahkan Nenek AAH diminta menyediakan bambu 1 pick-up, kayu kaso 1 pick-up untuk keperluan pembangunan rumah oknum Polisi.
“Total jumlah rupiah menurut penuturan Neneak AAH dan bukti trasfer ada Rp 49.500.000,” tambah Agustinus.
Dibeberkan Nenek AAH dalam surat keterangan kronologis kejadian yang diterima media ini, Senin (7/2/2022) sebelumnya, berbagai upaya telah ditawarkan pihaknya, supaya persoalan ini agar diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Termasuk dengan menikahkan FN dan ELB.
Baca Juga:
Terlilit Utang, 2 Oknum Polisi di Sumbar Nekat Rampok Uang Pengisian ATM
Sebagaimana diketahui, ibu kandung dari FN, saat ini bekerja sebagai TKW di Arab Saudi. Sehingga yang mengurus permasalahan hukum yang dihadapi cucunya sampai sekarang adalah Nenek AAH.
Atas dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum Polisi tersebut, BP2 Tipikor sudah melaporkan oknum ke Pihak Propam Mabes Polri.
“Kami berharap kasus ini mendapat perhatian dari Kapolri. Bukti-bukti semua sudah kita lampirkan. Harapannya Kapolri dapat memberantas oknum-oknum polisi-polisi nakal,” kata Agustinus. [tum]