Wahananews ID I Wakil Bupati Samosir Drs. Martua Sitanggang, MM, memimpin rapat koordinasi Pemerintah Desa se-Kabupaten Samosir, di Aula Manihuruk, Senin (27/12/2021).
Rapat koordinasi dihadiri Camat se-Kabupaten Samosir guna membahas realisasi anggaran, kendala dalam pelaksanaan kegiatan desa serta persiapan APBDes 2022.
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Alokasikan 10 Persen Dana Desa dari APBD 2024
Wakil Bupati Samosir, Drs. Martua Sitanggang, MM, menegaskan agar kepala desa memegang prinsip tranparansi dan akuntabel serta melaksanakan kegiatan desa sesuai peraturan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan kegiatan, Wabup menghimbau Kades untuk bersinergitas dengan seluruh Camat masing-masing. Kepala desa harus patuh kepada camat dan koordinasi yang baik dengan Camat.
"Saya minta kades bersinergitas dengan Camat, dan Camat supaya memberikan pembinaan kepada Kades serta memantau kegiatan yang berlangsung," kata Martua Sitanggang
Baca Juga:
Kemenkeu Apresiasi Pemanfaatan Dana Desa di Sumedang
Dalam menjelang Natal dan Tahun Baru, Wabup mengatakan agar kades aktif dalam memantau kegiatan masyarakat dan para perantau.
Tak lupa, Wabup mengingatkan para Kades agar menyelesaikan pembangunan fisik tidak melewati tahun anggaran, yang dalam artiannya tidak lewat tanggal 31 Desember 2021. Jika terjadi, maka harus diberhentikan dan jangan dipaksakan dan dana yang tidak dikembalikan kerekening desa agar tidak menimbulkan masalah.
Wabup mengingatkan agar penggunaan Dana desa tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur melainkan untuk penuntasan kemiskinan.