Wahana News ID I Polisi memeriksa kepala sekolah (kepsek) sebuah SD yang dituduh menurunkan kelas siswa karena masalah pemilihan kepala desa (pilkades) di Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut). Apa hasilnya?
"Mengingat bahwa kelas VI dan kelas IV sudah selayaknya harus tahu membaca, lalu kepala sekolah dan guru-guru di sekolah tersebut membuat kesepakatan agar mereka belajar bersama dengan kelas II. Dengan maksud agar paham betul membaca karena kelas II masih tahap pembelajaran membaca dan menulis," kata Kasubbag Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing kepada wartawan, Rabu (17/11/2021).
Baca Juga:
Dua Ular Sanca Batik Raksasa Mengejutkan Pekerja Proyek
Walpon mengatakan ada 8 siswa dari kelas IV dan IV yang kembali belajar di kelas II. Proses pembelajaran di kelas II itu disebut sudah seizin pihak keluarga siswa.
"Mulai Oktober 2021 mereka dibuat belajar bersama dengan kelas II SD di sekolah tersebut. Niat sekolah hanya ingin menyamakan mereka belajar membaca dan menulis karena tahapan untuk fokus membaca dan menulis di sekolah dasar itu di kelas I dan II," ujar Walpon.
Walpon kemudian menjelaskan soal dugaan ancaman kepada siswa karena orang tuanya tidak memilih suami kepsek menjadi kepala desa. Dari hasil pemeriksaan, kata Walpon, hal itu tidak ditemukan.
Baca Juga:
Modus Mark-Up dan Laporan Fiktif Dana Desa, Oknum Kades Jadi Tersangka
"Beredarnya informasi tentang adanya ancaman terhadap siswa tersebut karena tidak mendukung suami kepala sekolah sebagai calon kepala desa di tempat tersebut, sejauh ini dari hasil pemeriksaan kita tidak menemukan hal tersebut," jelasnya.
LBH Sekolah Jakarta Lapor Polisi
Persoalan siswa turun kelas karena pilkades ini awalnya disampaikan Direktur LBH Sekolah Jakarta Roder Nababan. Dia menyebut anak itu turun kelas karena orang tuanya tidak mendukung calon kepala desa yang merupakan suami kepsek tempat anak itu belajar.