Kedua terduga pelaku yang berhasil diamankan oleh petugas yakni alias Irul dan alias Andi Muko, saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Ruang Unit 1 Sat Reskrim Polres Nias.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kedua terduga pelaku ditangkap di Desa Botolakha, Kecamatan Tuhemberua, Kabupaten Nias Utara.
Baca Juga:
Dua Pria Berkelahi di Pondok Pinang Jaksel, Satu Tewas
Kapolres Nias, AKBP Wawan Iriawan, melalui Ps. Kasi Humas Polres Nias, Aiptu Yadasen F. Hulu membenarkan jika pihaknya telah mengamankan dua orang terduga pelaku.
"Ia, ada dua orang terduga pelaku sudah kita amankan, saat ini sedang diperiksa di Sat Reskrim, mohon kawan-kawan bersabar, kita tunggu hasil pemeriksaan," kata Yadasen dengan singkat dihubungi Nias.WahanaNews.co, Kamis (24/3/2022) malam. [tum]