Polisi menyatakan kedua korban diduga tewas akibat bunuh diri. Mereka diduga bunuh diri dengan meminum potas.
"Kepolisian dari Polres Tangsel telah melakukan olah TKP langsung dipimpin oleh Kapolres Tangsel. Di TKP kita menemukan adanya sejenis racun. Jenisnya adalah potas, yang diduga digunakan (sehingga) mengakibatkan meninggalnya kedua orang tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Jumat (6/1/2022).
Baca Juga:
Pasangan Muda-mudi di Jakbar Jadi Korban Penyiraman Air Keras, Pelaku Teman Kerja
Status Kedua Korban: Mahasiswa
Kedua korban dengan inisial RA dan TPN adalah mahasiswa. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebutkan mereka merupakan mahasiswa di universitas di daerah Tangerang Selatan.
"Statusnya mereka mahasiswa di salah satu universitas di daerah Tangerang Selatan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Sabtu (7/1/2023).
Baca Juga:
Wakil Wali Kota: Tangsel Targetkan 10 Ribu Peserta untuk Tangsel Marathon 2024
Ada Surat Wasiat dari Kedua Korban
Sejoli yang tewas di hotel meninggalkan surat wasiat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihak keluarga kedua korban menerima kematian sejoli tersebut dan meminta polisi tak mengusut kematian kedua jenazah.
"Kasus tersebut tidak dilanjutkan pengusutannya atas permintaan pihak keluarga (seperti juga permintaan dalam wasiat surat kedua sejoli tersebut)," kata Zulpan, Sabtu (7/1/2023).