"(Iptu IDGN janji) mengeluarkan Papa, membebaskan Papa. Terus rayuannya begitu terus dia bilang. Selama 2 minggu sampai 3 minggu dia merayu terus," ungkap S.
Hingga akhirnya, S yang prihatin dengan kondisi ayahnya yang dipenjara termakan rayuan Iptu IDGN.
Baca Juga:
KPU Parimo: Jadwal PSU Pilkada 19 April 2025 Berpotensi Bergeser
S setuju untuk bertemu dengan Iptu IDGN di salah satu hotel. Di hotel tersebut, korban dirudapaksa oleh Iptu IDGN.
"Terus akhirnya saya mau, dan dia kasih saya uang, dan dia bilang ini untuk Mama kamu, bukan untuk membayar kamu, ini untuk membantu Mama karena dia kasihan Mama," ujar S.
Belum sampai menepati janjinya, Iptu IDGN kembali menodai S.
Baca Juga:
Pemkab Parigi Moutong Gencarkan Program Ketahanan Pangan Keluarga Melalui Lahan Pekarangan
"Dia ajak lagi kedua kalinya, dan ada chat-nya. Harapan saya memang dia bisa mengeluarkan Papaku," kata S.
Akhirnya, keluarga korban melaporkan kasus ini ke Propam Polri di Polres Parigi Moutong pada Jumat (15/10/2021) lalu. [jef]