Waha News ID I Kasus kekerasan di sekolah terjadi lagi. Kali ini sebanyak 9 siswa sekolah penerbangan di Kota Batam diduga menjadi korban kekerasan di sekolah.
Mereka diduga mengalami kekerasan fisik hingga pemenjaraan dalam sel tahanan.
Baca Juga:
Modus Mark-Up dan Laporan Fiktif Dana Desa, Oknum Kades Jadi Tersangka
Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam Abdillah mengatakan, pihaknya mendapat laporan dugaan tersebut dilakukan oleh Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) Sekolah Penerbangan (SPN) Dirgantara Batam pada beberapa waktu lalu.
Dilansir dari Kompas.com, adapun pengaduan itu disampaikan oleh para orangtua dari siswa yang diduga mengalami penganiayaan di lingkungan sekolah.
Tidak hanya itu, pihaknya bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), juga langsung melakukan pengecekan ke lingkungan sekolah yang beralamat di Komplek Ruko Taman Eden, Batam Kota, Rabu (17/11/2021).
Baca Juga:
Ini Daftar Negara-negara di Dunia yang Kekurangan Pria!
"Dari hasil pengecekan yang kita lakukan, kita temukan fakta yang sesuai dengan bukti yang dibawa oleh para pelapor," kata Abdillah melalui telepon, Jumat (19/11/2021).
Abdillah mengatakan, berdasarkan kesaksian pelapor, kekerasan yang dialami berupa kekerasan fisik dan pemenjaraan dalam sel tahanan.
"Korban tidak hanya mendapat kekerasan fisik tapi juga pemenjaraan bahkan sampai berbulan-bulan," ungkapnya. Selain bentuk laporan lisan, kata Abdillah, KPPAD Batam juga menerima bukti satu video dan 15 foto yang diduga merupakan siswa SPN Dirgantara Batam yang mengalami penganiayaan di sel tahanan sekolah.